Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Tekan Laju Inflasi, Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Beras Murah

Laporan: Iyan Sopian
Jumat, 02 Februari 2024 | 14:25 WIB
Pj Bupati Tangerang Andi Ony memberikan beras pada oparasi pasar beras murah. (Foto: Dok Pemkab)beras
Pj Bupati Tangerang Andi Ony memberikan beras pada oparasi pasar beras murah. (Foto: Dok Pemkab)beras

RMBanten.com - Tangkab - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar operasi pasar beras murah sebagai upaya mengendalikan dan mengontrol laju inflasi di wilayah Kabupaten Tangerang.

Operasi pasar beras murah ini  digelar oleh Dinas Perindustrian Perdagangan bersama Bulog dan PD Pasar Niaga Kerta. Pj Bupati Tangerang Andi Ony turun langsung dalam operasi beras murah itu di Pasar Sentiong Kecamatan Balaraja, Jumat (2/2).

Pj Andi Ony mengatakan operasi pasar beras murah tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab bersama para mitranya dalam rangka menekan dan mengontrol laju inflasi di Kabupaten Tangerang terutama di sekitar wilayah Kecamatan Balaraja.

"Operasi pasar ini, Pemda bekerja sama dengan Bulog dan PD Pasar NKR dibantu oleh Muspika. Kita melaksanakan operasi pasar beras murah yang sudah dilaksanakan sejak tahun lalu ini untuk menekan dan mengontrol laju inflasi," ujar Andi Ony.

Selain mengontrol dan menekan laju inflasi, kata Andi Ony, operasi pasar beras murah tersebut juga untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya khususnya beras berkualitas dengan harga terjangkau.

"Ini merupakan kegiatan yang sudah kita lakukan rutin dan saat ini kita dilaksanakan di 5 pasar, salah satunya Pasar Sentiong dengan total beras yang dijual sebanyak 2 ton," ungkapnya

Lebih lanjut, kata Andi Ony, masyarakat yang ingin membeli beras berkualitas pada kegiatan pasar murah tersebut dibatasi, hanya boleh membeli sebanyak 10 Kg (2 kantong beras SPHP) dengan harga per kilonya sebesar Rp. 9.950.

"Masyarakat bisa membeli beras dengan harga 49.750 untuk 5 kilonya dan dibatasi untuk 2 kantong atau 10 kilo dengan harga Rp. 99.500," demikian Andi Ony melansir laman resmi Pemkab Tangerang.rajamedia

Komentar: