Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Puncak Arus Balik, Polri Imbau Masyarakat Hindari Tanggal 1- 2 Januari 2024

Laporan: Iyan Sopian
Minggu, 31 Desember 2023 | 18:10 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. (Foto: Dok Humas Polri)
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. (Foto: Dok Humas Polri)

RMBanten.com - Jakarta -  Masyarakat yang sedang liburan natal dan tahun baru 2024 diimbau untuk menghindari puncak arus balik saat kembali ke wilayah Jabotabek pada tabggal 1 2 Januari 2024..

Imbauan disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan saat memantau pergerakan arus lalu lintas libur tahun baru 2024 di Command Center PJR Korlantas Polri KM 29 bersama Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, Sabtu (30/12).

Kakorlantas memprediksi, puncak arus balik libur nataru tahun 2024 akan terjadi pada dua hari yakni tanggal 1 dan 2 Januari 2024.

"Kepada para pemudik diimbau untuk mempertimbangkan waktu-waktu Puncak arus balik itu tanggal 1 Januari 2024 dan tanggal 2 Januari 2024,” ujar Kakorlantas.

Irjen Pol Aan meminta warga yang sedang mudik untuk menghindari tanggal tersebut saat kembali ke kota tempat mereka bekerja.

Hal tersebut dianjurkan kepada masyarakat untuk kenyamanan bersama saat berada di jalan sehingga terhindar dari kepadatan lalu lintas.

Kakorlantas juga mengimbau agar masyarakat yang hendak melakukan perjalanan, untuk memastikan kondisi badan fit dan kendaraan yang prima, serta menyiapkan kebutuhan untuk perjalanan.

"Kami juga tetap menghimbau untuk siapkan kesehatan anda pada saat melakukan perjalanan pastikan kesehatan prima dan kendaraan juga demikian agar tidak terjadi gangguan di jalan siapkan kendaraan yang prima yang sehat siapkan BBM yang cukup dan e-toll yang cukup,” ujar Aan.

Aan meminta masyarakat untuk terus memantau informasi terkini baik di media sosial mau pun elektronik terkait perkembangan pelaksanaan rekayasa lalu lintas yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian.

"Untuk melihat informasi terkini terkait dengan pelaksanaan rekayasa lalu lintas silakan ikuti NTMC Polri media sosial, maupun Media elektronik,” demikian tutup Aan melansir laman Humas Polri.rajamedia

Komentar: