Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Masih di RUtan Salemba, Dito Batal Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 15 Maret 2024 | 20:42 WIB
Dito Mahendra. (Foto: Repro)
Dito Mahendra. (Foto: Repro)

RMBANTEN.COM - Hukrim - Terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal Dito Mahendra batal dipindahkan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat. Dito masih ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

"Sampai saat ini sebelum ada penetapan, Dito masih di situ (ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung)," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo di Jakarta, Jumat (15/3).

Dito saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Menurut Haryoko , pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang ingin mengajukan permohonan pemindahan penahanan Dito Mahendra ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Bogor, karena kapasitas rutan. Permohonan itu juga merupakan hal yang wajar.

Menurut Haryoko, penanganan kasus hukum di Kejaksaan itu sangat luas, bukan hanya satu perkara saja. Sehingga, kata dia, terkait proses penahanan dan lain sebagainya diatur dengan melihat kapasitas rumah tahanannya.

"Sebenarnya itu pertimbangannya terkait dengan kapasitas rutan yang di 7A, yang di Kejagung ya. Selain itu, ya strategi penegakan hukum kita lah, itu biasa kita pindah-pindah tahanan," tutur dia.

Haryoko mengaku belum mendengar bahwa permohonan jaksa ingin memindahkan penahanan Dito Mahendra ke Lapas Teroris Gunung Sindur itu ditolak majelis hakim. Tapi, kata dia, pihaknya telah meminta di persidangan.

Sebelumnya, pengacara Dito Mahendra, Pahrur Dalimunthe mengaku heran dengan JPU yang akan mengajukan permohonan pemindahan penahanan terdakwa Dito ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. J

Jaksa, kata Pahrur, menyampaikan permohonan tersebut kepada majelis hakim saat sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi ahli di PN Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis, 7 Maret 2024.

"Iya kemarin disidang jaksa menyampaikan akan mengajukan permohonan pemindahan Dito ke Gunung Sindur. Kita disidang menyampaikan keberatan," kata Pahrur.rajamedia

Komentar: