Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Nutrifood Bersama Kemenkes dan BPOM RI Ajak Masyarakat Cegah Obesitas

Laporan: Lani Fahrudin
Jumat, 08 Maret 2024 | 13:30 WIB
Nutrifood telah memimpin kampanye #BatasiGGL dan mendapatkan dukungan dari Kementerian Kesehatan RI dan Badan POM RI. Foto: IST
Nutrifood telah memimpin kampanye #BatasiGGL dan mendapatkan dukungan dari Kementerian Kesehatan RI dan Badan POM RI. Foto: IST

RMBanten.com, Kesehatan - Dalam rangka memperingati Hari Obesitas Sedunia 2024, Nutrifood, bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM RI) mengedukasi masyarakat tentang pentingnya batasi konsumsi gula, garam, dan lemak dan memahami cara baca label kemasan.

Dalam edukasi ini, Nutrifood, Kemenkes dan Badan POM RI juga mengajak masyarakat untuk menjadi agen perubahan (agent of change) dengan menyebarkan informasi seluas mungkin terkait cara cerdas pilih makanan yang rendah GGL melalui konten edukatif di media sosial untuk cegah dan atasi Obesitas.

Head of Strategic Marketing Nutrifood, Susana, mengatakan, sebagai salah satu upaya penanggulangan isu obesitas di Indonesia, Nutrifood telah memimpin kampanye #BatasiGGL dan mendapatkan dukungan dari Kementerian Kesehatan RI dan Badan POM RI sejak 2013.

"Sejalan dengan tema Hari Obesitas Sedunia tahun ini, di mana World Obesity Federation memberi kebebasan untuk mengangkat topik obesitas dari berbagai perspektif, Nutrifood pun memilih topik 'Menjadi Agen Perubahan' untuk menginspirasi setiap orang agar menyebarkan edukasi pentingnya membatasi konsumsi gula, garam, lemak dan membaca label kemasan agar orang semakin banyak orang terhindar dari risiko obesitas yang bisa menyebabkan prediabetes, diabetes dan penyakit tidak menular lainnya," tutur Susana dalam keterangannya.

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM), Kementerian Kesehatan RI Dr. Eva Susanti mengatakan, jika obesitas merupakan masalah global yang berdampak pada 2 milyar penduduk dunia dan mengancam kesehatan masyarakat termasuk di Indonesia.

"Di Indonesia sendiri, dalam kurun waktu 10 tahun terjadi peningkatan obesitas yang cukup signifikan dari 10,546 di tahun 2007 menjadi 21,84 di tahun 2018, sehingga Obesitas saat digolongkan sebagai penyakit yang perlu diintervensi secara komprehensif," ucapnya. 

Lanjutnya, sebagai upaya untuk menanggulangi kasus Obesitas di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pencantuman Informasi Gula, Garam, dan Lemak di Pangan Olahan dan Siap Saji, serta melakukan edukasi tentang pentingnya aturan ini.

"Melalui transformasi kesehatan, kami juga telah menganjurkan masyarakat untuk melakukan deteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular dengan cara mengukur tinggi badan dan berat badan, serta memahami risiko konsumsi gula, garam, dan lemak. Saat ini kami juga fokus gerakan yang melibatkan masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian obesitas," paparnya.

"Tentunya upaya kolaboratif dari berbagai pihak, termasuk pelaku sektor swasta dan masyarakat sangat diperlukan guna pencegahan dan penanganan Obesitas yang lebih efektif. Selain itu, penting juga bagi masing-masing individu untuk menyebarkan edukasi ini seluas mungkin melalui berbagai platform," tambah Dr Eva.

Di tempat yang sama, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda, Direktorat Standardisasi Pangan Olahan, Badan POM RI, Pratiwi Yuniarti Martoyo, menjelaskan pentingnya menerapkan prinsip Gizi Seimbang dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari Penyakit Tidak Menular (PTM).

"Untuk memastikan makanan yang kita konsumsi bergizi seimbang, makanlah sesuai dengan prinsip isi piringku dan membaca label gizi untuk menentukan pilihan makanan yang sesuai dengan kebutuhan gizi kita. Label gizi pangan olahan yang telah diatur oleh BPOM antara lain Informasi Nilai Gizi (ING), Front-of-Packed Nutrition Labelling, pesan kesehatan dan klaim terkait gula, garam dan lemak," ungkap Pratiwi.

Sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI, idealnya dalam sehari masyarakat dapat mengonsumsi gula tidak lebih dari 50 gram (setara 4 sendok makan), garam tidak lebih dari 5 gram (setara 1 sendok teh), dan lemak tidak lebih dari 67 gram (setara 5 sendok makan).

Sebagai upaya untuk mengetahui asupan gula, garam, dan lemak dari pangan olahan kemasan, masyarakat diajak untuk lebih cermat dalam membaca label gizi kemasan pangan olahan yang dikonsumsi, dengan memperhatikan empat informasi nilai gizi dalam label kemasan.

Yaitu jumlah sajian per kemasan, energi total per sajian, zat gizi (lemak, lemak jenuh, protein, karbohidrat (termasuk gula)), dan persentase AKG (Angka Kecukupan Gizi) per sajian. 

“Dalam rangka upaya promotif dan preventif dalam penanggulangan Penyakit Tidak Menular (PTM), penerapan Prinsip Gizi Seimbang sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari, biasakan membaca Informasi Nilai Gizi sebelum membeli produk makanan atau minuman yang sesuai dengan kebutuhan gizi kita. Cermati dan batasi konsumsi gula, garam dan lemak sehari sesuai dengan anjuran dalam pesan kesehatan," jelas Pratiwi.rajamedia

Komentar: