Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Al Muktabar Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat PTSL di Anyer, Ga Bahaya Tah!

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 13 Februari 2024 | 23:46 WIB
Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Hadi Tjahjanto didampingi Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan sertifikat PTSL. (Foto: Dok Pemkab)
Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Hadi Tjahjanto didampingi Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan sertifikat PTSL. (Foto: Dok Pemkab)

RMBANTEN.COM - Serang - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat tanah di Desa Grogol Indah Kecamatan Anyer Kabupaten Serang, Selasa (13/2).

Dalam penyerahan itu Hadi Tjahjanto didampingi Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Diketahui, Penyerahan sertifikat PTSL sendiri diberikan sehari (masa tenang) sebelum pencoblosan Pemilu 2024.

Sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023 itu diserahkan langsung dengan mengunjungi rumah masyarakat peserta PTSL.

Di lokasi ini diserahkan sebanyak 40 (empat puluh) sertipikat dengan rincian 10 (sepuluh) sertipikat diserahkan langsung ke rumah masing-masing dan pada titik kesepuluh dilakukan penyerahan sertipikat kepada 30 (tiga puluh) penerima.

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, di wilayah Kabupaten serang target sertipikatnya sebanyak 603 ribu sertipikat dan sudah selesai sebanyak 473 ribu sertifikat atau telah terealisasi sebesar 75 persen.

Untuk target sertipikat PTSL tahun 2024 ini mendapatkan alokasi sebanyak 46 ribu sertipikat.

"Kami harapkan di tahun 2025 sesuai dengan target itu semua bisa terdaftar,” ungkap Hadi Tjahjanto.

Ditambahkan Hadi, selain masyarakat tidak kehilangan atas hak tanahnya, melalui penyerahan sertipikat atas program PTSL ini dapat digunakan untuk modal usaha seperti UMKM dan lain-lain sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Saya yakin ini bisa berhasil untuk kesejahteraan rakyat. Ini adalah suatu bukti memberikan sertifikat adalah mewujudkan keadilan sosial," tambahnya.

Ibu Maksuroh (56), merasa senang atas sertipikat yang diserahkan langsung oleh Bapak Menteri kerumahnya.

"Alhamdulillah senang sekali rasanya, sertipikatnya juga diantarkan langsung sama Bapak Menteri kerumah, ngurusnya juga cuma 1 bulan," ungkapnya.

Sumber: bantenprov.go.idrajamedia

Komentar: