Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Libur Lebaran Usai, Al Muktabar Pantau Persiapan Musrembang RKPD

Laporan: Iyan Sopian
Rabu, 17 April 2024 | 05:21 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar memantau persiapan Musrembang RKPD Provinisi Banten. (Foto: Repro)
Pj Gubernur Banten Al Muktabar memantau persiapan Musrembang RKPD Provinisi Banten. (Foto: Repro)

RMBANTEN.COM - Kota Serang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar memantau persiapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten.

Pemantaun dilaksanakan usai libur lebaran Idul Fitri 1445 H, Selasa (16/4).

"Kita langsung rapat di Bappeda kaitannya dengan persiapan agenda 2025, beberapa di antaranya persiapan Musrembang,” ungkapnya.

Menurut Al Muktabar, pada Musrembang nanti, ada beberapa yang menjadi konsen utama pemerintah seperti peningkatan pendidikan, infrastruktur secara umum serta pelayanan dasar lainnya.

"Itu basis yang akan kita gulirkan dalam Musrembang,” ujarnya.

"Pemprov Banten terus berupaya untuk hadir dalam layanan pendidikan yang semakin berkualitas. Hal itu penting dilakukan untuk menjawab agenda Indonesia Emas 2045," ujar Al Muktabar.

Dijelaskan Al Muktabar, Provinsi Banten secara khusus mempunyai modal bonus demografi, dimana itu mempunyai relevansi kuat dengan peningkatan kapasitas SDM.

"Kita memperkuat SDM itu salah satunya dengan sistem pendidikan vokasi, dimana setiap siswa dibekali kemampuan atau skill yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Dengan begitu maka, lulusan kita diharapkan bisa sepenuhnya terserap oleh dunia kerja dan itu bisa mengurangi angka pengangguran,” ucapnya.

Lanjut Al Muktabar, terkait dengan infrastrukturterus ditingkatkan. Karena dengan infrastruktur yang baik, maka akses perekonomian masyarakat akan semakin mudah sehingga itu bisa mengurangi angka kemiskinan.

"Kalau semuanya sudah terbuka, semuanya mempunyai peluang ekonomi,” jelasnya.

Sedangkan kebijakan Work From Home (WFH) kepada ASN, diakui Al Muktabar, itu merupakan pilihan bagi dinas, terutama bagi yang belum bisa masuk kantor sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

"Mereka bisa mengajukan WFH, namun tentu dengan output kinerja yang jelas. Prinsipnya kita patuh pada ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Menpan RB,” pungkasnya.

Sumber: bantenprov.go.idrajamedia

Komentar: