Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Model Baru Jualan Narkoba Lewat Happy Water dan Keripik Pisang Narkotika

Laporan: RMN
Jumat, 03 November 2023 | 20:23 WIB
Polri bongkar modus baru tindak pidana narkoba berupa happy water dan keripik singkong narikotuka. (Foto: Humas Polri)
Polri bongkar modus baru tindak pidana narkoba berupa happy water dan keripik singkong narikotuka. (Foto: Humas Polri)

RMBanten.com - Hukrim - Kejahatan tindak pidana narkoba dengan modus baru yang bernama cairan Happy Water dan Keripik Pisang Narkotika berhasil dibongkar jajaran kepolisian dar Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY .

Model baru jualam narkoba tersebut menjual dengan harga yang cukup tinggi. Modus baru penjualan narkoba tersebut dipasarkan melalui sosial media.

Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, dalam konferensi pers, Jumat (3/11).

"Total tersangka 8 orang, untuk 5 orang berhasil ditemukan dan 3 orang masih dalam daftar pencarian orang. Mereka  menjual happy water dan kripik pisang,” ujarnya.

Diterangkan Kabareskrim, pengungkapan kasus berawal dari jaringan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Kemudian dikembangkan dan berhasil mengungkap dua tempat di Banguntapan, Bantul.

"TKP di Banguntapan ada di Baturetno dan Potorono. Penjualannya melalui media online, dengan harga yang mencurigakan untuk ukuran kripik pisang,” ujarnya.

Dari pengungkapan ini berhasil mengamankan barang bukti 426 bungkus kripik pisang berbagai ukuran dan 2022 botol happy water, serta 10 kg bahan baku narkoba.

"Dari barang bukti yang diamankan, maka 72 ribu orang lebih berhasil diselamatkan,” tegasnya.

Ditegaskan Kabareskrim, perang terhadap narkotika telah dicanangkan Pemerintah. Presiden Joko Widodo secara jelas menyebutkan, narkoba adalah musuh bangsa yang harus diberantas tuntas.

"Peredaran gelap narkoba kan mengganggu proses pembangunan nasional menuju Indonesia Emas, jika tidak diberantas serius,” demikian tutup Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.rajamedia

Komentar: