Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Ketua DPR RI: Aspirasi Unjukrasa Penolakan Kenaikan BBM Akan Disampaikan Ke Pemerintah

Laporan: Raja Media Network
Rabu, 07 September 2022 | 08:11 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani bersama para wakil ketua DPR saat memberikan keterangan pers/Sinpo
Ketua DPR RI Puan Maharani bersama para wakil ketua DPR saat memberikan keterangan pers/Sinpo

RMBanten.com, KenaikanBBM - Parlemen DPR RI akan mengakomodir semua aspirasi masyarakat yang melakukan unjuk rasa terkait kebijakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) di depan Gerbang DPR RI, pada Selasa (6/9) kemarin.

Aspirasi itu akan disampaikan DPR melalui komisi-komisi terkait untuk kemudian dibicarakan kepada pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani usai Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-77 DPR RI dan Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9.

"Sampai saat ini kami akan lihat dulu, namun dari pernyataan atau aspirasi yang disampaikan, kami akan mengakomodir aspirasi tersebut dan nanti akan kami sampaikan melalui komisi-komisi untuk dibicarakan dengan pemerintah,” kata Puan

DPR RI, kata Puan mendengar aspirasi masyarakat terkait kenaikan BBM dan hal ini menjadi satu hal yang akan diperhatikan DPR RI.

“Tentu saja kami akan mendengar dan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah, dan kami meminta pemerintah bersungguh-sungguh dalam melaksanakan penyesuaian harga BBM ini jangan sampai kemudian membuat rakyat menjadi lebih susah atau menjadi lebih sulit,” tuturnya.

Tiga Bantuan Sosial

Menurut Puan, terkait dengan kenaikan BBM, Pemerintah memberikan tiga bantuan sosial, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp150.000 per bulan yang akan diberikan selama 4 bulan, bantuan Subsidi Upah (BSU) bernilai Rp600.000 yang diberikan kepada para pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, kemudian Bantuan Angkutan Umum yang akan diberikan kepada angkutan umum, ojek online dan nelayan, yang akan dialokasikan melalui pemerintah daerah sebesar Rp2,17 triliun.

"Kami berharap bahwa (bantuan sosial) itu akan bisa tepat sasaran, kemudian memang akan berguna bagi masyarakat. Dalam pemberiannya tidak ada masyarakat yang harusnya mendapatkan, kemudian salah nama atau salah sasaran atau salah alamat. Jadi kami meminta kepada kementerian terkait untuk dapat melaksanakan hal-hal tersebut dengan sebaik-baiknya,” harap Puan.

Sesuai dengan fungsi pengawasannya, Puan menambahkan, DPR akan melakukan pengawasan di lapangan dan seperti apa yang disampaikan pada Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-77 DPR RI itu juga.

"DPR RI tetap bersepakat mempunyai komitmen bahwa apa yang dilakukan oleh DPR RI bersinergi bersama dengan pemerintah dalam fungsi pengawasan, fungsi legislasi, dan fungsi budgeting, akan mengedepankan hal-hal tersebut untuk kepentingan bangsa dan negara, kesejahteraan rakyat," demikian Puan.rajamedia

Komentar: