Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Ketua DPRD Banten: Pemprov Harus Punya Perda Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan

Laporan: Hendra Hendrawan
Kamis, 31 Maret 2022 | 19:25 WIB
Ketua DPRD Provinsi Banten, Muhlis/Ist
Ketua DPRD Provinsi Banten, Muhlis/Ist

RMBanten.com - Pemprov Banten didorong mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Inisiasi itu dimulai Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Banten dengan menggelar kegiatan dialog publik dengan tema 'Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam Bingkai Legal Formal di Provinsi Banten', di Gedung Serba Guna (GSG) DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Kamis (31/3).

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Banten Muhlis mengatalan, kedepan di Provinsi Banten harus ada pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, baik pendidikan formal maupun informal.

"Di usia Provinsi Banten yang akan genap 22 tahun, sehingga ini seharusnya menjadi ajang evaluasi untuk masa depan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di Provinsi Banten. Untuk Perda menjadi penting," ujar Muhlis.

Diteraangkan Muhlis, Perda perlu disusun oleh DPRD, dengan harapan menjadi salah satu cara yang dilakukan Pemprov Banten dalam menggelorakan semangat nilai-nilai Pancasila.

"Sehingga Banten yang usianya hampir mencapai ke-22 tahun menjadi Provinsi yang bisa dibanggakan," katanya

Selain itu, kata Muhlis, sebagai langkah untuk dapat kembali membumikan nilai-nilai Pancasila yang saat ini sedikit demi sedikit mulai tergerus dengan era globalisasi.

"Orang mendapatkan informasi gampang dari media sosial, perlu filter, salah satunya ya dengan menanam Ideologi Pancasila dari tingkat paling bawah di generasi Z," terangnya.

Lanjut Muhlis, Perda juga akan berperan sebagai penguat fungsi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), sehingga Provinsi Banten memiliki legal formil.

Untuk itu, pihaknya mempunyai beberapa langkah yang akan dilakukan, diantara melakukan study banding ke daerah yang telah memiliki Perda Pendidikan Pancasila.

"Langkah awal, anggota kita yang di Bapemperda melakukan study banding ke Yogyakarta karena disana sudah ada Perdanya," pungkasnya.rajamedia

Komentar: