Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Jalin MoU dengan PT HINO, Nurdin: Ini Wujud Kontribusi Memajukan Kota Tangerang

Laporan: CAREP-01
Kamis, 07 Maret 2024 | 17:58 WIB
Pj Walikota Tangerang Nurdin. (Foto: Dok Pemkot)
Pj Walikota Tangerang Nurdin. (Foto: Dok Pemkot)

RMBANTEN.COM - Jakarta - Penyelesaian persoalan perkotaan diperlukan kerja keras dan juga kerja sama dari seluruh komponen masyarakat termasuk pihak swasta.

Demikian disampaikan Penjabat Walikota Tangerang Nurdin saat melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Pengujian Kendaraan Bermotor antara Pemerintah Kota Tangerang dengan PT. Hino Motor Sales Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (7/3).

Nurdin mengapresiasi penandatanganan Kesepakatan Bersama atau MoU tersebut. Ia mengatakan kerjasama ini merupakan kolaborasi serta kontribusi semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memajukan Kota Tangerang,

"Kami sangat menyambut baik. Melalui pelayanan publik yang semakin optimal, Kota Tangerang akan semakin sejahtera dan berdaya saing," ujarnya.

Nurdin berharap dengan adanya kerjasama ini bisa semakin mempermudah layanan publik terutama dalah hal pengujian kendaraan bermotor di Kota Tangerang. Termasuk juga bisa mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor dan juga kemacetan.

"Ke depannya, dengan adanya pelayanan uji berkala oleh swasta ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi operator angkutan umum atau barang maupun masyarakat luas untuk dapat melaksanakan kewajiban uji berkala dengan lebih mudah, karena fasilitas pengujiannya semakin tersebar di wilayah," tuturnya.

Sebagai informasi, selama ini pengujian kendaraan bermotor di kota Tangerang dilakukan oleh UPT PKB Kota Tangerang, yang mana tercatat sepanjang tahun 2023 telah melayanj sebanyak 57.223 kendaraan yang telah lulus uji kelayakan, sehingga menjadikan Kota Tangerang sebagai Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Terbaik Nasional yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pada Tahun 2023.

Dan rencananya setelah MoU tersebut akan segera ditandatangani perjanjian kerjasama antara Dishub kota Tangerang dengan PT. HINO. Ke depan masyarakat kota Tangerang selain bisa melakukan pengujian kendaraan di UPT PKB kota Tangerang, juga bisa melakukkanya di Unit Pelaksana Pengujian milik PT. Hino di wilayah Jatiuwung.

"Seperti halnya dengan penandatanganan kesepakatan hari ini, antara Pemkot Tangerang dengan PT HINO MOTOR SALES Indonesia, dalam memfasilitasi pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kota Tangerang. Karena sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 pasal 36 ayat 1, pengujian berkala ini dapat dilakukan oleh Unit Pelaksana Pengujian Swasta yang mendapat perizinan berusaha dari menteri," demikian tutup Nurdin melansir laman resmi Pemkot Tangerang.rajamedia

Komentar: