Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Kasus Perundungan di Binus Serpong, Polres Tangsel Tetapkan Tersangka Pekan Ini!

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 28 Februari 2024 | 18:00 WIB
Ilustrasi perundungan. (Foto: Medsos)
Ilustrasi perundungan. (Foto: Medsos)

RMBANTEN.COM - Hukum, Tangsel - Kasus perundungan yang melibatkan siswa Binus Serpong yang ditangani Polres Tangsel akan memasuki babak baru, penetapan tersangka.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan pekan ini pihaknya akan menyampaikan penetapan tersangka kasus tersebut.

Sebelumnya, penyidikan kasus dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong, Tangerang Selatan masih dilakukan.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendi Aprianto mengatakan sejauh ini 17 saksi telah diperiksa penyidik Reskrim Polres Tangsel.

"Sementara tujuh belas orang yang telah diperiksa, untuk saksi hari ini masih menunggu konfirmasi dari penyidik," ujar  kepada awak media, Rabu (28/2).

"Nanti perkembangannya diupdate," sebutnya.

Sementara, hari ini saksi ahli dan pihak sekolah diperiksa penyidik Reskrim Polres Tangerang Selatan dalam dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong.

Wendi menuturkan hari ini agendanya pemeriksaan saksi ahli dan pihak sekolah Binus.

"Masih menunggu konfirmasi dari penyidik, yang jelas diagendakan terhadap saksi ahli dan pihak sekolah kembali," tuturnya.

Saksi yang diperiksa hari ini disebut merupakan saksi baru.

"Saksi baru," tuturnya.rajamedia

Komentar: