Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Prabowo Naik Pangkat Jenderal Bintang Empat, Penyematan Dilakukan Presiden Jokowi Hari Ini

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 28 Februari 2024 | 08:45 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat berseragam TNI. (Foto: X @prabowo)
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat berseragam TNI. (Foto: X @prabowo)

RMBANTEN.COM - Jakarta - Hari ini, Rabu 28 Februari 2024, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dijadwalkan akan menerima kenaikan pangkat secara istimewa dari Presiden Joko Widodo menjadi jenderal TNI dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri.

"Iya betul, (Menhan RI) naik pangkat (menjadi) jenderal kehormatan," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar yang membenarkan informasi itu, Selasa (27/2).

Presiden Joko Widodo, yang hadir dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2), dijadwalkan menyematkan langsung tanda pangkat itu kepada Prabowo Subianto.

Sebagai informasi, Menhan Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga/letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI BJ Habibie pada 20 November 1998.

Kontribusi untuk kemajuan pertahanan Indonesia

Juru Bicara Menhan RI Dahnil Ahzar Simanjuntak dalam kesempatan berbeda meyakini pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo itu karena kontribusinya untuk kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.

"Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kemudian Pak Luhut (Binsar Pandjaitan), Pak Hendropriyono, dan beberapa tokoh yang lain," ujar Dahnil.

"Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan. Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan, diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan (pangkat) jenderal penuh," sambungnya.

Dahnil meyakini pemberian penghargaan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dia lanjut memastikan Menhan Prabowo hadir dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Rabu, untuk menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat itu dari Presiden Jokowi.

"Insya Allah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI," kata Dahnil.

Dalam susunan acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Rabu, Prabowo dijadwalkan menerima Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan dari Presiden pada pukul 09.40 WIB.

Acara itu berlangsung selepas Presiden Jokowi memberi arahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri. Mabes TNI menjadi tuan rumah Rapim TNI-Polri tahun ini yang mengangkat tema TNI-Polri Siap Wujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju.rajamedia

Komentar: