Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Permudah Urusan Layanan Publik, Pemkot Tangerang Gandeng Pengadilan Agama

Laporan: CAREP-01
Senin, 04 Desember 2023 | 18:39 WIB
Walikota Tangerang Arief Wismansyah dan epala Pengadilan Agama Tangerang, Suryadi menunjukan Mou Kerjasama. (Foto: Dok Pemkot)
Walikota Tangerang Arief Wismansyah dan epala Pengadilan Agama Tangerang, Suryadi menunjukan Mou Kerjasama. (Foto: Dok Pemkot)

RMBanten.com - TangKot - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Tangerang. Langkah itu ditempuh sebagai upaya untuk semakin mempermudah masyarakat dalam urusan pelayanan publik.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan antara Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah dan Ketua Pengadilan Agama Tangerang, Suryadi, di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (4/12).

Arief, mengungkapkan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, akan membawa manfaat lebih bagi masyarakat khususnya dalam menyelesaikan berbagai urusan yang kerap berakhir di Pengadilan Agama.

"Mulai dari pernikahan, waris, wasiat hingga urusan ekonomi syariah," terang Arief.

Ditegaskan Arief, Pemkot Tangerang siap untuk memfasilitasi Pengadilan Agama dalam memudahkan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi.

"Misalnya bisa pakai aplikasi, jadi bisa lebih cepat nanti ngurusnya," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Tangerang, Suryadi, menjelaskan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi bukti sinergitas yang dijalin antara Pengadilan Agama dengan Pemkot Tangerang dalam hal sengketa bidang perkawinan, isbat nikah, dispensasi kawin dan berbagai urusan lain.

"Semoga kemitraan ini akan terus berjalan, walaupun nantinya harus diperbaharui setiap dua tahun," demikian tutup Suryadi melansir laman resmi Pemkot Tanggerang.rajamedia

Komentar: