Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Sempat Buron! Empat Pelaku Tawuran Remaja Di Kota Tangerang Diamankan Polisi

Laporan: CM-1
Minggu, 25 Desember 2022 | 18:38 WIB
Foto ilustrasi tawuran/Net
Foto ilustrasi tawuran/Net

RMBanten.com, Keamanan - Empat pelaku tawuran diamankan polisi dari Polres Metro Tangerang Kota.

Aksi tawuran kelompok remaja itu terjadi pada Kamis, 22 Desember 2022 pukul 03.00 WIB di Jalan Hasyim Ashari, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang

Pemicu tawuran bermula dari saling tantang di media sosial Instagram, satu remaja berinisial EA (22) menjadi korban. EA meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan krologis lengkapnya.

Menurut Zain, sekitar pukul 02.30 Wib, korban bersama rombongannya menonton live Instagram gangster atas nama smkbinabangsa2025 yang diduga hendak tawuran di depan pintu masuk Perum Griya Kencana, Karang Tengah.

“Saat itu ada salah satu teman korban mengajak untuk jadiin tawuran dan korban bersama dengan teman-temannya menerima ajakan tersebut,” ungkap Kombes Zain Dwi Nugroho, dikutip dari laman bantensatu, Minggu (25/12).

Selanjutnya korban bersama dengan teman-temannya sekitar 12 orang langsung berangkat berboncengan menggunakan sepeda motor menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang telah mereka sepakati.

“Sesampainya di TKP, korban dan rombongan langsung dihadang oleh kelompok lain berjumlah sekitar15 orang. Saat korban turun dari motor langsung di sabet sajam oleh para pelaku,” paparnya.

Ditambahkan, korban mengalami luka terbuka akibat kekerasan sajam di bagian pundak kanan dan punggung. Korban sempat dibawa teman-temannya ke Rumah Sakit Bhakti Asih Karang Tengah, namun nyawanya tidak tertolong.

“Polsek Ciledug yang menerima laporan adanya peristiwa tersebut langsung mendatangi Rumah Sakit dan mendapati Korban sudah meninggal dunia. Kemudian dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, meliputi cek korban, cek TKP, cek CCTV dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, akhirnya tim gabungan polsek Ciledug di-backup Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengidentifikasi nama-nama pelaku.

“Para pelaku penganiayaan awalnya kita deteksi bersembunyi di daerah Gunung Sindur, Bogor,” terangnya, namun pada Sabtu (24/12) kemarin, bergeser ke daerah Tangerang Selatan dan berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan. Mereka berinisial AAS alias Pacet (17), MI (17), R alias Keling (18) dan AD alias Denil (16),” urainya.

Dari penangkapan ke empat tersangka, pihaknya menyita barang barang bukti senjata tajam jenis samurai yang digunakan untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.

“Para pelaku terancam pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan (tawuran) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tentunya dengan melibatkan unit PPA, P2TP2A dan Komnas anak,” tukasnya.rajamedia

Komentar: