Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Tragedi Kanjuruhan! Dirut PT LIB dan 5 Tersangka Ditahan di Polda Jatim

Laporan: RMN
Selasa, 25 Oktober 2022 | 07:32 WIB
Stadion Kanjuruhan pasca kerusuhan/Net
Stadion Kanjuruhan pasca kerusuhan/Net

Raja Media Banten,  Sepakbola  - Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang Malang yang menewaskan 135 orang menjadi perhatian dunia internasional.

Terbaru, polisi resmi menahan 6 tersangka kasus dugaan kelalaian atas insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan,

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan mereka ditahan guna kepentingan pemeriksaan tambahan dalam proses penyidikan.

"Penyidik memanggil enam orang tersangka dan satu orang tersangka baru hadir sore hari ini. Dan dari tim penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap keenam tersangka tersebut, masih berproses," katanya kepada wartawan, Senin (24/10).

Menurut Dedi, mereka semua ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolda Jawa Timur dengan statusnya sekarang telah menjadi tahanan langsung Reskrim Polda Jawa Timur.

"Penahanan langsung dilaksanakan di Reskrim Polda Jatim," ungkapnya.

Adapun keenam orang tersangka, adalah Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel, Abdul Haris, Security Officer, Suko Sutrisno, Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP, Hasdarman, Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.

Adapun tiga warga sipil dijerat Pasal 359 dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) jo Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sedangkan, tiga anggota Polisi dijerat Pasal 359 KUHP tentang (kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain mati dan atau Pasal 360 KUHP tentang kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan 6 tersangka di tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Dalam daftar 6 tersangka tersebut, ada nama Dirut PT LIB dan 3 anggota Polisi.

Kapolri tetapkan jumlah tersangka tersebut setelah tim penyelidikan melakukan penyelidikan.

"Berdasarkan gelar dan alat bukti yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis, 6 Oktober 2022.rajamedia

Komentar: