Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Bongkar Kasus Brigadir J! Komnas HAM Janji Kawal Hingga Persidangan

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 01 September 2022 | 20:29 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyerahkan berkas hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan Brigadir J kepada Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto/Repro
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyerahkan berkas hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan Brigadir J kepada Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto/Repro

RMBanten.com, Hukum - Pengawasan dan pengawalan kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan terus dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga di persidangan.

Begitu disampaikan Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik  di kantornya, Jakarta, Kamis (1/9).

Ditegaskan Taufan pengaasan dan mengawa kasus Brigadir penting agar penegakan keadilan dapat ditegakan sampai tuntas meski laporan hasil pemeriksaan telah diserahkan kepada tim khusus Polri.

"Bahwa tugas Komnas HAM dalam pemantauan dan penyelidikan kami akhiri. Tetapi tentu saja masih ada tugas lain di Komnas HAM yaitu melakukan pengawasan didalam proses selanjutnya sampai nanti di persidangan. Ini penting sekali untuk keadilan ditegakan di negeri kita tercinta," ujarnya.

Komnas HAM sendiri telah menyerahkan laporan hasil penyelidikan adanya pelanggaran HAM pada kasus pembunuhan Brigadir J kepada tim khusus (timsus) Mabes Polri.

"Kami menyerahkan dan menyampaikan laporan lengkap dari Komnas HAM ditambahkan ada laporan yang Khusus dari Komnas Perempuan kepada timsus," kata Taufan.

Komnas HAM melakukan tugas pemantauan dan penyelidikan sebagaimana undang-undang 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia agar adanya keterbukaan pada kasus tersebut.rajamedia

Komentar: