Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Aset Jalan Angkasa Pura 2 Di Tangerang Pengelolaan Temui Titik Terang

Laporan: Rizki Ahmad Suhaedi
Jumat, 19 Agustus 2022 | 17:42 WIB
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah dan tim melakukan rapat di Kementerian BUMN membahas pengelolaan aset jalan Angkasa Pura 2/Repro
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah dan tim melakukan rapat di Kementerian BUMN membahas pengelolaan aset jalan Angkasa Pura 2/Repro

RMBanten.com, TangKot -  Dalam rangka mempercepat penyelesaian pembangunan jalan Garuda, Juanda dan Perancis yang menjadi aset PT. Angkasa Pura (AP) 2, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Terbaru, Pemkot berkunjung ke kantor Kementerian BUMN, membahas mekanisme kerja sama pemanfaatan lahan PT. AP 2 untuk kepentingan umum.

"Pembahasan soal lahan Angkasa Pura 2 ini sudah dimulai sejak lama dan waktu yang panjang, " Ujar Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengawali rapat pembahasan Rencana Pemanfaatan Lahan PT. Angkasa Pura 2 yang dilaksanakan di Gedung Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (19/8).

"Kita sudah berkonsultasi dengan BPK, KPK. Kita juga sudah minta legal opinion dari kejaksaan, " tuturnya.

Kejaksaan lanjut Arief menyampaikan 4 (empat) skema yaitu Skema Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, Skema Pemindahtanganan Aktiva Tetap BUMN, Skema Hibah Pemerintah Daerah kepada BUMN, dan Skema Perlibatan Peran Serta Masyarakat.

"Kita sudah bersurat ke Presiden, terus juga ke Kementerian BUMN dua kali kita bersurat dan yang terakhir suratnya berisi terkait mekanisme sewa Rp 1," ujarnya.

"Itu (usulan sewa Rp 1) berdasarkan saran dari Pak Menteri BUMN saat bertemu dengan kami ketika pemulangan jenazah almarhum putranya pak Ridwan Kamil, " sambung Arief.

Sementara itu, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN, Carlo B. Tewu mengatakan, setelah mendengar pendapat dari perwakilan PT. AP 2 yang juga hadir pada rapar tersebut, pada prinsipnya pihak kementerian tidak keberatan dengan mekanisme sewa Rp 1 tersebut.

"Secara prinsip saya kira kita sudah sepekat nanti tinggal ditindaklanjuti oleh PT. Angkasa Pura 2 dan Pemkot Tangerang," tandas Carlo B Tewu dilansir dari laman resmi Pemkot Tangerang.rajamedia

Komentar: