Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

DPRKP Kabupaten Serang Fokus Tiga Program Prioritas

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 06 Mei 2024 | 08:15 WIB
Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana. (Foto: Repro)
Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana. (Foto: Repro)

RMBANTEN.COM - Serang - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang memiliki beberapa program prioritas yang akan dijalankan pada 2024.

Beberapa program tersebut tentunya berkaitan untuk meningkatkan sarana prasarana wilayah, penataan ruang, dan permukiman yang memadai bagi masyarakat.

Kepala DPRKP Kabupaten Serang Ekeu Oktaviana mengatakan, ada tiga program prioritas yang akan direalisasikan di tahun ini. Yakni bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH),  penanganan kawasan kumuh, dan penyerahan prasarana sarana dan utilitas umum (PSU) dari pengembang perumahan ke Pemkab Serang.

Ia memaparkan, program RTLH menjadi prioritas Bupati Serang karena berkaitan dengan pengentasan kemiskinan. Begitu juga dengan penanganan kawasan kumuh.

Kemudian penyerahan PSU juga menjadi prioritas karena untuk penyebaran pembangunan daerah. PSU perumahan tidak akan dapat dibangun oleh Pemkab Serang sebelum diserahkan dari pengembang perumahan kepada Pemkab Serang.

Ia menjelaskan, program yang telah dicanangkan itu sesuai dengan visi dan misi yang ada pada DPRKP Kabupaten Serang, yakni meningkatkan pembangunan sarana prasarana wilayah, penataan ruang dan permukiman yang memadai, berkualitas, dan berwawasan lingkungan.

Hal ini juga sesuai dengan arahan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, dimana programnya berjalan secara bertahap, dan perlu dukungan dari Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat agar penanganan dapat dilaksanakan lebih cepat.

Dalam menjalankan programnya, pihaknya telah melakukan roadmap sehingga program yang dijalankan dapat terarah. Kemudian dalam pelaksanaannya pihaknya memastikan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Okeu mengatakan, program yang dijalankan instansinya sesuai dengan rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Serang. Yang mana RPJMD merupakan penjabaran dari visi-misi Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam pembangunan daerah Kabupaten Serang. (adv)rajamedia

Komentar: