Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

DKBP3A Kabupaten Serang Fokus Turunkan Prevalensi Stunting

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 08 Mei 2024 | 07:50 WIB
Pemkab Serang tengah fokus menurunkan prevalensi stunting. (Foto: AMR/RMB)
Pemkab Serang tengah fokus menurunkan prevalensi stunting. (Foto: AMR/RMB)

RMBANTEN.CO - Serang - Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang tengah fokus menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Serang.

Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Encup Suplikah mengatakan, selain program keluarga berencana (KB) dan kasus kekerasan anak, pihaknya juga memiliki program prioritas yang tak kalah pentingnya, yakni menurunkan prevalensi stunting.

"Program penurunan stunting ini sudah menjadi program nasional. Karena berkaitan dengan untuk menyiapkan generasi penerus bangsa," ujar Encup.

Dijelaskan Encup, berdasarkan angka Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), pada tahun 2023 prevalensi stunting di Kabupaten Serang sebesar 26 persen. Kemudian secara nasional, prevalensi stunting ditarget menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Namun, jika berdasarkan data Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (PPGBM), prevalensi stunting di Kabupaten Serang hanya 8 persen.

"Data yang dipakai oleh pusat dari SSGI, padahal kalau data SSGI itu hanya sampel saja, sementara data PPGBM merupakan data yang diperoleh dari kader-kader KB di lapangan,” katanya.

Di samping itu, kata Encup, pihaknya tetap melakukan upaya untuk terus melakukan penanganan stunting. Pihaknya juga sudah menentukan 10 desa yang menjadi lokasi khusus (Lokus) stunting pada tahun 2024.

Desa tersebut yakni; Desa Banjarsari Kecamatan Anyar, Desa Lempuyang Kecamatan Tanara, Desa Sindangsari Kecamatan Pabuaran, Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa, Desa Pabuaran Kecamatan Pabuaran, Desa Ujung tebu Kecamatan Ciomas, Cikande Permai Kecamatan Cikande, Desa Pejaten dan Desa Pelamunan Kecamatan Kramatwatu, dan Desa Panyabrangan Kecamatan Cikeusal.

Dikatakan Encup, pada 10 desa tersebut, DKBP3A bersama instansi lainnya melakukan penanganan khusus terkait stunting.

"Mulai dari memberikan edukasi, pemenuhan gizi, pemberdayaan ekonomi, infrastruktur dan kebutuhan lainnya untuk menekan terjadinya kasus stunting," pungkasnya. (adv)rajamedia

Komentar: