Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

THR Lebaran! 353 PNS di Pemkab Tangerang dapat SK Kenaikan Pangkat

Laporan: CAREP-01
Rabu, 17 April 2024 | 11:32 WIB
Pj Bupati Tangerang Andi Ony secara simbolis memberikan SK kenaikan pangkat kepada 353 PNS di lingkungan Pemkab Tangerang. (Foto: Repro)
Pj Bupati Tangerang Andi Ony secara simbolis memberikan SK kenaikan pangkat kepada 353 PNS di lingkungan Pemkab Tangerang. (Foto: Repro)

RMBANTEN.COM - Tangerang - Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat diberikan kepada  353 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tangerang, pada Selasa (16/4).

 

Kenaikan pangkat merupakan penghargaan Pemkab Tangerang atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara.

Kenaikan pangkat juga seakan menjadu kado THR lebaran IDul Fitri 1445 H.

SK Kenaikan Pangkat periode 1 April 2024 ini juga diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono pada apel pagi yang digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara.

"Saya mengucapkan selamat dan sukses atas kenaikan pangkat yang telah diterima oleh para PNS. Terus tingkatkan kinerja secara produktif dan profesional berdasarkan core value ASN yaitu berAKHLAK dalam melaksanakan program pembangunan pemerintah," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan.

Hendar merinci, pada prosesi kenaikan pangkat periode 1 April 2024 ini terdapat ratusan pegawai dengan rincian Golongan IV sebanyak 63 orang, Golongan III sebanyak 276 orang dan Golongan II sebanyak 14 orang.

"Kenaikan pangkat ini juga merupakan bentuk dorongan pemerintah kepada PNS untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian lebih baik lagi," ujarnya.

Selain itu, kata Hendar, peningkatan kapasitas PNS juga sangat diperlukan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, karena, ia menilai, SDM menjadi aspek paling penting dalam penyelenggaraan tata pemerintahan.

Hendar berharap, dengan adanya kenaikan pangkat ini diharapkan pegawai dapat lebih meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

"Dengan adanya kenaikan pangkat ini diharapkan ASN dapat mewujudkan pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat berdampak pada kinerja ASN yang lebih baik. Pemkab Tangerang juga mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya selama bertugas menjadi ASN Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Pemkab Tangerang juga melakukan pelepasan kepada 51 PNS yang akan memasuki masa purnabhakti.

Rinciannya; Jabatan Pengawas sebanyak 3 orang, Jabatan Fungsional Guru sebanyak 31 orang, Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 5 orang dan Jabatan Pelaksana sebanyak 12 orang.

"Pemkab tangerang mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama bertugas menjadi PNS Pemerintah Kabupaten Tangerang," demikian tutup Hendar melansir laman tangerangkab.go.id.rajamedia

Komentar: