Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Akmaludin Caleg PDIP Kabupaten Tangerang Siap Beberkan Data Dugaan Penggelembungan Suara

Laporan: Lani Fahrudin
Jumat, 22 Maret 2024 | 21:07 WIB
Bawaslu Kabupaten Tangerang gelar sidang dugaan penggelembungan suara yang dilaporkan caleg PDI-Perjuangan. Foto: IST
Bawaslu Kabupaten Tangerang gelar sidang dugaan penggelembungan suara yang dilaporkan caleg PDI-Perjuangan. Foto: IST

RMBANTEN.COM - Politik - Bawaslu Kabupaten Tangerang tengah menggelar sidang dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Kelapa Dua yang dilaporkan oleh caleg Partai PDI-Perjuangan (PDIP) dapil 6 Kabupaten Tangerang, Akmaludin Nugraha.

Dalam laporannya, Akmaludin melaporkan dugaan persengkongkolan dan penggelembungan suara terhadap caleg PDIP  lainnya yakni Gita Swarantika.

"Pertama saya sebagai pelapor menyampaikan kronologis kejadian ataupun pemindahan suara partai ke caleg nomor 3 yang memang sesuai kronologis sudah saya sampaikan," kata Akmaludin, Kamis (21/3).

Akmaludin berharap langkah yang diambilnya ini, dapat mencari kebenaran dan segala bentuk kecurangan tidak dapat dibenarkan.

"Mudah-mudahan ini menjadi titik awal pembuka, bahwa persengkongkolan dan pemidahan suara partai itu tidak dibenarkan," ucapnya.

Lanjut Akmal, pihak mempunyai bukti kuat adanya kecurangan dan akan dibuktinya di sidang selanjutnya yang digelar pada Sabtu (23/3) besok.

"Penggelembungan suara di Kecamatan Kelapa Dua yang tidak sesuai, D1 hasil tidak sesuai dengan C1 hasil Pleno di Kecamatan Kelapa Dua, saya punya data tersebut. Semoga kebenaran yang saya cari ini bisa terwujud kemudian keadilan bisa berpihak dipihak saya," tutupnya.rajamedia

Komentar: