Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Presiden LIRA: Komisioner KPU Bermasalah, Harus Diganti Semua!

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 19 Februari 2024 | 09:16 WIB
Presiden LIRA, Andi Syafrani. (Foto: Repro)
Presiden LIRA, Andi Syafrani. (Foto: Repro)

RMBANTEN.COM - Politik, Jakarta -  Dewan Pimpinan Pusat Lumbung Informasi Rakyat (DPP LIRA) meminta pemerintah mengganti seluruh komisioner KPU Pusat yang ada saat ini, khususnya yang sudah dikenai sanksi oleh DKPP lebih dari satu kali.

Pergantian anggota KPU untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang lebih baik daripada Pemilu saat ini.

"Profesionalitas KPU adalah syarat mutlak pelaksanaan Pilkada yang harusnya lebih baik dari pemilu karena dilaksanakan belakangan," ujar Presiden LIRA Andi Syafrani dalam keterangan persnya, Minggu (18/2).

Presiden LIRA menekakankan, pelaksanaan Pilkada serentak nanti harus dilakukan dengan netralitas penjabat kepala daerah secara total.

"Pelaksanaan Pilkada serentak dalam suasana keraguan terhadap proses dan hasil pemilu saat ini dapat memperburuk kualitas demokrasi kita pascapemilihan serentak di tahun 2024," ujarnya.

Kepada pembuat UU, kata Andi, DPP LIRA mengusulkan untuk memisah kembali Pileg dan Pilpres. Menurutnya, dua kali pelaksanaan Pileg dan Pilpres telah menciptakan suasana kompetisi Pileg yang tidak seimbang dengan Pilpres yang berakibat pada rendahnya interaksi dan atensi pemilih dengan calon wakil rakyatnya.

"Akibatnya dikhawatirkan kualitas wakil rakyat yang terpilih bukan dipilih berdasarkan relasi politik yang alami. Rakyat memilih tidak didasarkan pada pertimbangan rasional, namun lebih transaksional," ujarnya.

"Perhatian utama pemilih hanya pada Pilpres. Pileg dianggap tidak penting, dengan adanya dugaan banyaknya suara tidak sah untuk Pileg karena ketidaktahuan pemilih terhadap calon-calon wakilnya yang sangat banyak," ujar Andi.rajamedia

Komentar: