Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Stop KDRT, Bullying, hingga Pelecehan Seksual

Laporan: CAREP-01
Kamis, 04 Januari 2024 | 05:04 WIB
Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang, Asep Suherman. (Foto: Dok Pemkab)
Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang, Asep Suherman. (Foto: Dok Pemkab)

RMBanten.com - TangKab -  Pemkab Tangerang terus menekan angka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di lingkungan masyarakat,  juga dengan kasus-kasus  kekerasan kepada anak, bullying (perundungan) dan pelecehan seksual.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa serta kepada sekolah-sekolah SMA, SMP, SD maupun pondok pesantren.

"Kami selalu rutin mengadakan sosialisasi dan mengundang para tokoh-tokoh masyarakat di tingkat kecamatan, kelurahan, desa untuk bisa memanfaatkan materi-materi yang kami sampaikan,” ujar Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang, Asep Suherman.

Menurut Asep, pada tahun 2023, DPPPA Kabupaten Tangerang mendirikan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). UPTD ini bertujuan untuk menekan kasus-kasus  kekerasan kepada anak, bullying di sekolah, pelecehan seksual dan KDRT.

Pada kasus KDRT ini kata Asep, bisa berakibat perceraian. Untuk itu, masyarakat yang mengalami permasalahan dan  kasus-kasus kekerasan kepada anak, bullying di sekolah, pelecehan seksual dan KDRT bisa langsung melakukan pengaduan melalui aplikasi Si Sabar.

"Pada tahun 2022 kami menerima laporan KDRT sebanyak 192 kasus, kemudian dengan berdirinya UPTD PPA bisa menurun sebanyak 174 kasus. Kami terus berupaya untuk menekan angka kekerasan kdrt tiap tahunnya bisa menurun,” ujarnya.

"Semoga kehadiran UPTD PPA bisa membantu permasalahan-permasalahan kasus KDRT maupun permasalahan untuk perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang.," demikian tutup Asep melansir laman resmi Pemkab Tangerang.rajamedia

Komentar: