Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Marinus Gea: Stop Pemborosan Negara, Tutup BUMD yang Tak Beraktivitas Lagi

Laporan: RMN
Rabu, 01 Mei 2024 | 10:05 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea saat pertemuan dengan BPKP, BPK RI dan perwakilan Kemenkeu di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/4). (Foto : Dok DPR RI)
Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea saat pertemuan dengan BPKP, BPK RI dan perwakilan Kemenkeu di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/4). (Foto : Dok DPR RI)

RMBANTEN.COM - Parlementaria - Pemerintah daerah dimbau untuk dapat menutup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah tak beroperasi lagi.

Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea saat pertemuan dengan BPKP, BPK RI dan perwakilan Kemenkeu di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/4).

Menurut Marinus, setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jawa Timur (Jatim) melakukan pemeriksaan di daerah tersebut.

Hasilnya, dari 120 lebih BUMD di Jatim, tak lebih dari 5 perusahaan yang masih berjalan.

"Sedangkan sisanya seperti hidup segan, mati tak mau. Yang seperti ini tak boleh dibiarkan begitu saja. Bayangkan mereka (BUMD) itu dibiayai negara tiap tahunnya," ujar Marinus

Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, ada potensi pemborosan uang negara hingga ratusan miliar dari alokasi dana bagi BUMD yang setiap entitasnya paling tidak bisa memperoleh dana setidaknya Rp5 miliar.

"Ini kan pemborosan. Katakanlah di Jatim ini ada 100 BUMD yang tidak operasional lagi, berapa banyak dana yang terpakai sia-sia seperti itu?" ungkap Marinus.

Marinus berujar, dana yang tak efektif itu dapat disalurkan ke sektor yang lebih tepat.

"Dana itu bisa difokuskan untuk pembangunan infrastruktur juga ekonomi kita, supaya berdampak bagi masyarakat luas," katanya.

Legislator Dapil Banten III ini menyebutkan sebenarnya 'penyakit' BUMD seperti ini juga menjangkit di banyak provinsi.

 Misalnya, akibat pergantian pemimpin daerah yang tak sevisi dengan pemimpin sebelumnya, menyebabkan BUMD yang sudah eksis di periode sebelumnya tak berlanjut lagi karena perbedaan visi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Nah ini yang harus tegas ditegakkan. Kalau ada temuan dari hasil pemeriksaan seperti ini, pemerintah terkait harus tegas. Kalau tidak layak, maka langsung tutup saja BUMD nya. Tinggal perintah saja," demikian tutup Marinus melansir laman DPR RI.rajamedia

Komentar: