Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Jaga Stabilitas Jelang Pemilu Serentak 2024, DPR RI Gaungkan Politik Damai

Laporan: RMN
Jumat, 17 Maret 2023 | 17:18 WIB
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), Lodewijk F. Paulus/Dok. DPR
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), Lodewijk F. Paulus/Dok. DPR

RMBanten.com - Legislator - Anggota DPR RI menggaungkan politik damai jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 2024

Salah satunya disamaikan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), Lodewijk F. Paulus dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Provinsi Lampung, Kamis (16/3).

Lodewijk dalam Kunker itu meminta seluruh elemen di Indonesia berkolaborasi menjaga stabilitas negara.

Stabilitas negara kata Lodewijk bisa mencegah berbagai hal buruk bagi Indonesia.

"Mari kita sama-sama menjaga kekompakan, menjaga toleransi, mencegah terjadinya polarisasi sehingga terjadilah yang dikatakan stabilitas politik dan juga stabilitas keamanan," ujar Lodewijk.

Politikus Partai Golkar tersebut percaya, stabilitas politik dan keamanan bisa menghadirkan stabilitas ekonomi. Kestabilan ekonomi katanya akan menguntungkan kehidupan masyarakat.

"Insyallah dengan adanya stabilitas ekonomi semua kebutuhan masyarakat akan mudah didapat dan akan tercukupi," ujar Lodewijk.

Legislator dari Daerah Pemilihan Lampung I juga secara khusus meminta masyarakat Lampung ikut menjaga kestabilan politik nasional.

Lodewijk berharap, masyarakat Lampung tidak terjebak oleh isu-isu politik yang meresahkan seperti isu presiden tiga periode, penundaan pemilu, hingga pemilihan legislatif sistem tertutup atau terbuka.

"Lampung adalah daerah yang sangat strategis untuk politik nasional. Seperti diketahui, provinsi di ujung selatan Pulau Sumatera tersebut sudah sejak lama melahirkan aktor penting bagi politik dan pemerintahan Indonesia," demikian tutup Lodewijk dilansir dari laman resmi DPR.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Pemilu serentak diadakan pada 14 Februari 2024 yang akan datang. Masyarakat akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, hingga pejabat daerah dalam kesempatan yang sama dalam pemilu itu.

Sementara itu, Komisi II DPR RI baru saja menyetujui Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 soal perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Melalui rapat kerja pada Rabu (15/3) lalu, kesembilan fraksi Komisi II yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PPP telah menyetujui pelimpahan tugas perubahan RUU dari pemerintah ke DPR RI.rajamedia

Komentar: