Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Launching Aplikasi Srikandi, Bupati Zaki Minta Seluruh OPD Implementasikan

Laporan: CM-1
Kamis, 14 September 2023 | 12:49 WIB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat melaunching aplikasi Srikandi. (Foto: Dok Pemkab)
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat melaunching aplikasi Srikandi. (Foto: Dok Pemkab)

RMBanten.com -  TangKab -  Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) resmi diluncurkan  Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskanda di Hotel Lemo, Kelapa Dua, Kamis (14/9).

Bupati Zaki berharap agar aplikasi Srikandi bisa mengintegrasikan pengelolaan arsip yang ada di Pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Dalam rangka mewujudkan tata kelola kearsipan yang baik maka launching sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi ini tentu sangat penting. Makanya saya hadir langsung, mengingat betapa pentingnya pengelolaan dan pengamanan arsip terkait dengan dokumentasi," ujar Bupati Zaki.

Seluruh OPD diminta Bupati Zaki, segera mengimplementasikan aplikasi Srikandi ini di lingkungan kerja masing-masing sehingga ke depan akan lebih mudah dalam pengelolaan arsip yang terintegrasi sekaligus pengamanannya.

"Melalui Srikandi ini dapat terwujud sistem kearsipan yang tertib dan baik secara sistematis maupun prosedural yang pada akhirnya akan bermuara pada terbentuknya sistem administrasi pemerintahan yang tertib administrasi dan mempermudah pelayanan di OPD," katanya.

Sementara, Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang meluncurkan sistem aplikasi Srikandi yang bertujuan untuk mempermudah dan mengintegrasikan sistem kearsipan.

"Kalau sudah diimplementasikan, Srikandi ini juga dapat diintegrasikan dengan jaringan informasi kearsipan nasional. Penerapan Srikandi pada pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan kearsipan yang terpadu," ujar Hilman Rosmana yang mewakili ANRI, melansir laman tangerangkab.go.id.rajamedia

Komentar: