Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Mayday Celebration! Sinergi Pemkab Serang dan Serikat Pekerja Makin Kuat

Laporan: Firman
Rabu, 31 Mei 2023 | 19:38 WIB
Acara mayday celebration kerjasama Pemkab Serang dengan ASPSB. (Foto: Komat)
Acara mayday celebration kerjasama Pemkab Serang dengan ASPSB. (Foto: Komat)

RMBanten.com - Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang menggelar kegiatan bersama bertajuk Mayday Celebration 2023 di Swiss-Belinn Cikande, Rabu (31/5).

Kegiatan yang digelar dalam rangkaian Hari Buruh Internasional ini dalam rangka memperkuat sinergi pemerintah daerah, pengusaha, dan para buruh.

Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefulloh mengatakan, kegiatan bersama ini baru dilaksanakan karena butuh komunikasi serta terhambat oleh libur lebaran.

“Masing-masing pihak juga punya kegiatan padat, maka baru dilaksanakan saat ini,” ujar Asep kepada wartawan

Sekadar diketahui, ASPSB merupakan organisasi yang menaungi serikat pekerja dan buruh.

Pada acara tersebut, para serikat buruh menggelar santunan anak yatim, pemberian jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, dan berbagai hiburan.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Serang, dan TNI-Polri yang telah bersinergi menyukseskan Mayday tingkat Kabupaten Serang.

“Tentang isu-isu perburuhan, bagaimana kita selain meningkatkan sinergisitas, juga mengusung supaya aspirasi buruh tersampaikan kepada pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, terdapat program bersama dalam menciptakan kesejahteraan pekerja atau buruh. Seperti yang sudah dijalankan oleh Pemkab Serang dengan memfasilitasi pekerja di bidang usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Ada program bersama yang dicanangkan, ada peningkatan skill, dan pemberdayaan UMKM,” ujarnya.

Pada situasi ekonomi yang belum sepenuhnya bangkit, telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan.

Asep menegaskan, jika terjadi pemutusan PHK, harus memperhatikan aturan yang berlaku.

“Komunikasi harus jalan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Pemkab Serang berperan sebagai fasilitator kepentingan pekerja dan pengusaha.

“Saya meminta kepada serikat pekerja dan asosiasi pengusaha, semua harus bisa dikomunikasikan, jika ada masalah yang terjadi antara keduanya. Kami siap memfasilitasi,” ujarnya.

Menurut Tatu, beberapa bulan lalu terjadi gelombang PHK di Kabupaten Serang karena kondisi perekonomian perusahaan yang terdampak pandemi.

“PHK adalah pilihan terakhir, jika sudah tidak bisa diupayakan lagi. Namun harus sudah dikomunikasikan antara Apindo, Pemda, dan serikat buruh,” ujarnya.

Pemkab Serang sudah menyiapkan program untuk para pekerja dan sudah berjalan. Termasuk program yang diperuntukkan bagi pekerja yang terkena PHK.

“Dibuat program yang dikoordinir dinas tenaga kerja. Apa yang dibutuhkan pekerja kami akan fasilitasi, mulai dari pelatihan, termasuk jika ingin masuk ke pemberdayaan UMKM. Kita sinergikan semua,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: