Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Kades di Kabupaten Serang Dilatih Tata Kelola Penggunaan Dana Desa

Laporan: Firman
Senin, 29 Mei 2023 | 10:32 WIB
Sebanyak 144 kepala desa (Kades) di Kabupaten Serang mengikuti pelatihan tata kelola penggunaan dana desa. (Foto: Dok Pemkab)
Sebanyak 144 kepala desa (Kades) di Kabupaten Serang mengikuti pelatihan tata kelola penggunaan dana desa. (Foto: Dok Pemkab)

RMBanten.com - Serang - Dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa khususnya para kepala desa. Sebanyak 144 kepala desa (Kades) di Kabupaten Serang mengikuti pelatihan tata kelola penggunaan dana desa.

Pelatihan berlangsung selama dua hari bertempat di Jayakarta Hotel Anyer Kecamatan Anyer, Selasa-Rabu (16 - 17 Mei 2023).

Ratusan Kades hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2021 itu dilatih cara kedisiplinan, ketaatan terkait dengan pelaksanaan program yang ada di desa terutama tata kelola penggunaan dana desa.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Hariyadi, pelatihan sendiri dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa khususnya para kepala desa.

"Pelatihan ini bertujuan menjaga koridor-koridor agar kepala desa selamat dalam melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Hariyadi, dalam pelatihan tata kelola penggunaan dana menghadirkan berbagai narasumber.

Mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) terkait dengan perencanaan. Kemudian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang berbicara terkait dengan anggaran.

Ada Inspektorat, yang akan berbicara pengawasan. Dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang yang akan menyampaikan pencegahan korupsi.

Menurut Haryadi, pelaksanaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Bagi Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang berlangsung selama dua hari di ikuti 144 kades hasil Pilkades tahun 2021.

"Artinya bagi para kepala desa yang baru menjabat. Seharusnya pelatihan dilaksanakan paska pelantikan, tetapi karenavdengan keterbatasan anggaran sehingga kita baru melaksanakan kegiatan ini di tahun 2023,” ujarnya.

Haryadi menekankan kepada para kepala desa yang mengikuti pelatihan untuk serius dan konsentrasi.

"Pelatihan ini tentang kedisiplinan, ketaatan terkait dengan pelaksanaan program-program yang ada di desa, terutama terkait pengelolaan anggaran dana desa yang harus menjadi priorita demikian tutup Hariyadi. (adv)rajamedia

Komentar: