Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Pemprov Banten Bersama KPK RI Terus Giatkan Pencegahan Korupsi

Laporan: CAREP-02
Kamis, 25 Mei 2023 | 12:52 WIB
Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Banten. (Foto: Dok Pemprov
Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Banten. (Foto: Dok Pemprov

RMBanten.com - Serang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama KPK RI terus menggiatkan pencegahan korupsi secara terintegrasi. Di antaranya melalui pelaksanaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Dmikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar usai menghadiri Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Kota Serang, Rabu (24/5).

"Kita intens melakukan kerjasama dengan KPK dalam pencegahan korupsi secara terintegrasi. Beberapa item yang fokus didalami terkait dengan MCP kemudian SPI," ujar Al Muktabar.

Dalam penekanan MCP dan SPI, kata Al Muktabar, terdapat 8 area perubahan. Yakni, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana Desa.

"Kita masih melanjutkan setelah ini secara parsial pada OPD-OPD terkait, itu sudah dimulai, Tadi disarankan kita untuk di dalam 8 area itu diantaranya sosialisasi dengan DPRD, membangun kesepakatan dengan DPRD dalam rangka pemerintahan daerah," katanya.

Lebih lanjut, Al Muktabar menyampaikan, pihaknya terus berupaya meningkatkan MCP dan SPI di Provinsi Banten pada tahun 2023 ini. Salah satunya dengan meningkatkan pelayanan-pelayanan publik.

"Kita terus berikhtiar dan kita lakukan dengan sebaik mungkin dengan harapan untuk pembangunan di Provinsi Banten," imbuhnya.

Libatkan tiga lembaga

Sementara, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, KPK RI sekaligus Kasatgas Pencegahan Wilayah, Agus Priyanto menyampaikan dalam pengelolaan MCP tersebut melibatkan tiga lembaga, yakni KPK, Kemendagri dan BPKP.

"Kita sudah keluarkan pedoman dan untuk saat ini setelah Pemda mengunggah dokumen nanti akan kita lakukan verifikasi," ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan, MCP di Provinsi Banten setiap tahunnya memperlihatkan peningkatan yang cukup baik. Atas capaian tersebut diharapkan dapat diikuti secara substansi dalam pelaksanaan di lapangan.

"Trend-nya membaik dan kita harapkan sekali lagi diikuti dengan substansi di lapangan yang lebih penting," demikian tutup Agus dilansir dari laman bantenprop.

Sebagai informasi, capaian MCP Provinsi Banten pada tahun  2021 sebesar 93,25 persen, sedangkan pada 2022 MCP Provinsi Banten meningkat mencapai 95,54 persen atau mengalami peningkatan sebesar 2,29 persen.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten, para Asisten Daerah Setda Provinsi Banten dan Staf Ahli Gubernur Banten.rajamedia

Komentar: