Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Dito Mahendra Jadi Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

Laporan: RMN
Selasa, 18 April 2023 | 14:14 WIB
Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra tersangka kepimilikan Senpi ilegal. (Foto: NTMC Polri)
Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra tersangka kepimilikan Senpi ilegal. (Foto: NTMC Polri)

RMBanten.com -  Jakarta - Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra ditetapkan Penyidik Bareskrim Polri menjadi tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Penetapan tersangka itu usai penyidik melakukan gelar perkara dengan menghadirkan masing-masing perwakilan dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Divisi Hukum Polri hingga Divisi Propam Polri.

"Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan resminya, dikutip dari NTMC Polri, Senin (17/4).

Penyidik, ujarnya, menduga Dito Mahendra bersembunyi dari pencarian penyidik.

"Tidak perlu kita panggil, penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa,” ungkap Direktur.rajamedia

Komentar: