Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Jelang Idul Fitri, Pemkab Tangerang Awasi Jajanan Ramadhan Dari Zat Berbahaya

Laporan: RMN
Jumat, 14 April 2023 | 13:41 WIB
Intensifikasi pengawasan pangan jajana ramadan. (Foto: Repro)
Intensifikasi pengawasan pangan jajana ramadan. (Foto: Repro)

RMBanten.com - Tangerang - Mendekati Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan dengan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan khususnya pada jajanan.

Kegiatan dilaksanakan Dinas Kesehatan bersama dinas terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan Lokapom Kabupaten Tangerang.

Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari peredaran makanan yang mengandung zat berbahaya dan berisiko terhadap kesehatan.

"Kegiatan ini untuk meningkatkan mutu dan menjaga keamanan pangan di Kabupaten Tangerang," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr Muhammad Faridzi Fikri Kamis (13/4).

Menurut Muhammad Faridzi, intensifikasi pengawasan pangan jajanan Ramadhan dan Idul Fitri ini dilakukan dengan menyasar 13 pasar ritel dan tradisional.

Pemkab Tangerang juga melakukan pemeriksaan terhadap kandungan zat pada makanan khususnya pada jajanan.

"Kami melakukan pengawasan pada 13 sarana distribusi pagan yaitu pasar ritel dan modern untuk mengawasi pangan kemasan yang beresiko menganggu kesehatan. Selain itu juga kami memeriksa pangan kemasan yang tidak mempunyai izin edar atau label pada pangan tidak memenuhi syarat." ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Faridzi mengungkapkan pihaknya menemukan beberapa pangan yang masih mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan pewarna tekstil pada jenis makanan Mie kuning, Ikan Teri, Corn Eskrim dan Gulali.

Hasil dari intensifikasi itu akan ditindaklanjuti kepada produsen yang mengolah pangan hingga sarana distribusi yang mengedarkan pangan tersebut.

"Tentunya jika ditemukan pangan yang mengandung bahan berbahaya akan diminta untuk sarana distribusi memusnahkannya dan tidak menjualnya kembali," katanya.

Selain itu, untuk pangan kemasan tanpa izin edar dan label yang tidak memenuhi ketentuan, pihaknya minta dibuatkan izin edar atau perbaikan kekurangan label pangan.

Muhammad Faridzi berharap pangan yang beredar di wilayah kabupaten Tangerang akan terjamin keamanan pangannya.

Selain itu, melalui kegiatan ini juga diharapkan para penanggung jawab sarana distribusi dapat tersosialisasi sehingga mereka diharapkan dapat menjadi penggerak aktif dalam menyosialisasikan pentingnya keamanan pangan di wilayah kerja masing masing.

"Harapan kami dengan adanya kegiatan ini dapat menjaga keamanan pangan yang beredar di wilayah kabupaten tangerang, selain itu diharapkan para distributor makanan dapat teredukasi dan lebih selektif lagi dalam menjual makanan yang beresiko berbahaya bagi kesehatan. Kami juga berharap agar masyarakat lebih teliti dan cermat dalam memilih bahan makanan yang akan dikonsumsi." demikian tutup Muhammad Faridzi dilansir dari laman resmi Pemkab Tangerang.rajamedia

Komentar: