Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Kendalikan Inflasi, Al Muktabar Pantau Barang Dan Harga Kebutuhan Pokok Di Pasar Rau

Laporan: RMN
Jumat, 31 Maret 2023 | 01:42 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar melakukan pemantauan barang dan harga kebutuhan pokok di Pasar Induk Rau Kota Serang/Repro
Pj Gubernur Banten Al Muktabar melakukan pemantauan barang dan harga kebutuhan pokok di Pasar Induk Rau Kota Serang/Repro

RMBanten.com, Serang - Pemantauan harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di Pasar Induk Rau, Kota Serang dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengendalian inflasi Provinsi Banten, khususnya di Kota Serang.

"Beberapa waktu lalu Bapak Menteri Dalam Negeri minta untuk melakukan beberapa hal. Di antaranya pemantauan harga untuk evaluasi bulan Ramadan. Hari ini kita tindaklanjuti ke lapangan dan sampelnya di Pasar Rau," ujar Al Muktabar di Pasar Induk Rau, Kota Serang, Kamis (30/3).

Al Muktabar mengatakan, pihaknya berkonsentrasi terhadap ketersedian dan harga beberapa komoditi pangan. Di antaranya beras, cabe, bawang, daging dan komoditi lainnya.

"Untuk beras secara stok cukup tersedia dan harganya relatif dekat dengan yang ditentukan. Kemudian cabai stoknya cukup dan ada sedikit tren menurun harganya. Untuk daging juga stoknya cukup dan harganya relatif baik. Daging ayam juga sama. Telur juga ada sedikit turun dari harga biasanya," ujarnya.

"Mudah-mudahan hingga situasi mendekati lebaran, harga dapat terus terkendali dan stoknya ada," sambungnya.

Al Muktabar juga menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan harga bahan komoditi pangan setiap harinya.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui keadaan ketersedian dan harga tersebut. Sehingga dapat mengambil langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas harga.

"Kita punya BTT. Bila ada hal yang harus diintervensi, misalnya karena nilai harga salah satu faktornya itu transportasi, maka kita bisa mensubsidi transportasinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan untuk operasi pasar kita juga akan tempuh dengan berbagai metode pendekatan sesuai dengan keadaan," demikian tutup Al Muktabar.rajamedia

Komentar: