Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Kolaborasi Sektor Kesehatan, Pemprov Banten MoU Dengan 7 Rumah Sakit

Laporan: RMN
Sabtu, 11 Maret 2023 | 03:06 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar/Repro
Pj Gubernur Banten Al Muktabar/Repro

RMBanten.com, Kesehatan - Pemerintah Provinsi Banten melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan tujuh (7) Rumah Sakit untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Rabu (8/3) lalu.

Dalam kerjasama itu, kolaborasi menjadi salah satu langkah Pemprov Banten dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masayarakat Banten.

“Kita melakukan MoU itu sebagai kolaborasi dalam rangka berbagai hal. Utamanya pemenuhan tenaga di bidang kesehatan dan sebagai langkah dari ikhtiar kita untuk semakin meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

MoU sendiri dilaksanakan berbarengan dengan Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Tingkat Provinsi Banten Tahun 2023 serta Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Tujuh (7) Rumah Sakit Pengampu, di Harison Grand Serpong, Kota Tangerang.

Al Muktabar berharap setelah dilakukannya MoU tersebut dapat ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama oleh Rumah Sakit yang ada di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, termasuk juga Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Banten (RSUD Banten).

"Tentu ini akan sangat baik bagi kita Pemerintah Daerah dalam rangka hadir untuk memberikan layanan kesehatan secara lebih baik kepada masyarakat Kabupaten/Kota dan Provinsi Banten,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menyampaikan MoU yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten tersebut merupakan sebuah upaya dalam melakukan pencegahan dan pengendalian pada sektor kesehatan.

"MoU ini sebagai guidence (petunjuk, red) kita dalam melakukan pencegahan, pengobatan dan pengendalian penyakit. Jadi kalau untuk Rumah Sakit pengampuan ini ada tujuh Rumah Sakit yang ikut berkontribusi memberikan pelayanan,” tandasnya.

Berikut tujuh (7) Rumah Sakit yang melakukan MoU dengan Pemprov Banten:  

1. Jejaring Pengampu Pelayanan Kardiovaskuler dengan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita.
2. Jejaring Pengampu Pelayanan Kanker dengan RS Kanker Dharmais, Jejaring Pengampu Pelayanan Uronefrologi dengan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional  Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).
3. Jejaring Pengampu Pelayanan Tuberkulosis dengan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan.
4. Jejaring Pengampu Pelayanan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) dengan RSPI Prof. dr. Sulianti Saroso.
5. Jejaring Pengampu Pelayanan Stroke dengan RS Pusat Otak Nasional (RS PON).
6. Jejaring Pengampu Pelayanan dibidang kesehatan Ibu dan Anak (KIA), dan Pelatihan Pendidikan Sumber Daya Manusia dengan RS Anak Bunda Harapan Kita
7. Jejaring Pengampu Pelayanan dibidang kesehatan Ibu dan Anak (KIA), dan Pelatihan Pendidikan Sumber Daya Manusia Rumah Sakit Umum Pusat Nasional  Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).rajamedia

Komentar: