Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Ratusan Senpi Bedil Locok Jaman Penjajahan Dimusnahkan Polres Serang

Laporan: RMN
Sabtu, 25 Februari 2023 | 00:39 WIB
Ratusan pucuk senjata api rakitan jenis bedil locok bekas dimusnahkan Polres Serang/Repro
Ratusan pucuk senjata api rakitan jenis bedil locok bekas dimusnahkan Polres Serang/Repro

RMBanten.com, Keamanan - Ratusan pucuk senjata api rakitan jenis bedil locok bekas jaman penjajahan dimusnnahkan Polres Serang di halaman Polres Serang, Jumat (24/2).

Turut hadir dalam pemusnahan sejata api rakitan jenis bedil locok tersebut, tim Gegana Satbrimob Polda Banten, Irwasda Polda Banten, perwakilan BIN Banten, Pengadilan Negeri Serang, Kejaksan Negeri Serang dan para PJU Polres Serang.

"Ada 455 senjata api rakitan jenis bedil locok, 451 jenis satu laras, 3 jenis 2 laras dan satu unit jenis genggam yang hari ini kita musnakan,” ujarKapolres Serang AKBP Yudha Satria.

Yudha menyebutkan, ratusan senjata api rakitan tersebut, merupakan hasil dari operasi sapu jagat pada tahun 1987 dan sudah lama berada di Gudang Mapolres Serang.

"Senjata ini didapatkan dari oprasi sapu jagat, tetapi ada juga sebagian dari penyerahan warga secara sukarela,” ujarnya.

Dari ratusan senjata api rakitan ini, lanjut AKBP Yudha Satria, seluruhnya akan di musnakan di PT. Citra Baru Steel (CBS) kawasan Industri Moderen Cikande, Kabupaten Serang.

"Pemusnahan yang kita lakukan ini sudah berdasarkan surat ketetapan dari Pengadilan Serang nomor 11 tahun 2022,” tandasnya.rajamedia

Komentar: