Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

10 Debt Collector Diamankan Ditreskrimum Polda Banten Di Kawasan Citra Raya

Laporan: RMN
Jumat, 24 Februari 2023 | 02:13 WIB
Sepuluh orang Debt Collector diamankan Ditreskrimum Polda Banten di Jalan Raya Boulevard Citra Raya/Repro
Sepuluh orang Debt Collector diamankan Ditreskrimum Polda Banten di Jalan Raya Boulevard Citra Raya/Repro

RMBanten.com, Keamanan -  Sepuluh orang Debt Collector diamankan Ditreskrimum Polda Banten di Jalan Raya Boulevard Citra Raya Bundaran 6 Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/2).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M.Akbar mengatakan 10 orang  Debt Collector yang telah diamankan yang terbagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok Citra dan Kelompok Serang.

"Kelompok Citra pelaku diantaranya adalah JS (46), BV (43), EP (49), SM (44), LT (35). Selain itu kelompok Serang II (29), AH (24), DK (37), HJ (33), HS (26),” ujarnya.

Secara kronologis kata Akbar kejadian keributan bermula ketika kelompok Debt Collector sebanyak 10 orang pimpinan Papi Ambon mengamankan sopir TT (22) warga Kampung Tambak Baya, Desa Tambak Baya, Kecamatan Cibadak, Lebak dan mobil Dump Truck Mitsubishi Fuso Nopol F-8533-FF berwarna orange di Jalan Raya Boulevard Citra Raya, Panongan sekitar bundaran 6.

"Para pelaku akan membawa ke PT. Adira Finance Citra Raya dengan alasan mobil tersebut menunggak empat bulan Angsuran,” kata Akbar.

Akbar menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan beberapa bareng bukti yaitu satu unit mobil Dum Truck Mitsubishi Fusi Nopol F-8588-FF.

"Selanjutnya melakukan tindakan kepolisian membuat laporan polisi, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” demkian Akbar seperti dilansir dari laman bantensatu.rajamedia

Komentar: