Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Top! Pemkab Tangerang Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

Laporan: CM-1
Rabu, 25 Januari 2023 | 12:24 WIB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima piagam penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI/Repro
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima piagam penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI/Repro

RMBanten.com, Kabupaten Tangerang - Penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia diberikan kepada Pemkab Tangerang.  

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima langsung piagam penghargaan itu dari Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (24/1).

Dalam kesempatan itu, Bupati Zaki mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI dan seluruh OPD yang telah berhasil meningkatkan pelayanannya.

Menurut Zaki, penghargaan tersebut merupakan suatu apresiasi dan prestasi tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang karena capainnya sangat baik.

"Saya berharap tahun 2023 ini nilainya bisa tumbuh minimal 90. Maka dari itu OPD yang masih dikisaran 85 ke bawah harus segera ditingkatkan pelayanannya. Cari tahu apa sih kriteria penilaian terhadap pelayanan publik dan yang paling penting adalah masyarakat yang dilayani merasa puas dan merasa terlayani dengan baik," tegas Zaki.

Zaki menekankan, poin penting bukan pada angka, penghargaan dan lain sebagainya. Namun aspek kepuasan masyarakat yang paling utama dan menjadi prioritas bersama.

"Mudah-mudahan hasil tahun kemarin (2022) bisa menjadi motivasi dan tolak ukur kinerja kita di tahun 2023 agar lebih baik lagi. Apa yang belum sempurna, kita sempurnakan, apa yang sudah baik kita tingkatkan atau mempertahankan," tandanya.

Sementara itu, Kapala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan konsolidasi dan koordinasi antara Ombusman dengan Pemkab Tangerang berharap bisa lebih baik.

Karena fokus pekerjaan dan tugasnya adalah sama-sama memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.

"Dengan komunikasi dan kerjasama yang lebih baik, tentu bukan hanya bermanfaat bagi kita kedepannya tapi bagi masyarakat secara umum," ungkap Fadli.

Fadli juga manambahkan terkait dengan survei kepatuhan semester terakhir tahun 2022, Ombusman RI Perwakilan Banten telah melakukan penilaian di empat OPD dan 2 Puskesmas di Kabupaten Tangerang yang hasil nilainya mencapai 88,53, masuk dalam kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi.

Dan untuk Puskesmas Kelapa Dua berhasil mendapatkan nilai tertinggi untuk Puskesmas di Provinsi Banten.

"Jadi selamat kepada Kepala Puskesmas. Sedangkan untuk OPD sendiri yang mendapatkan nilai tertinggi adalah Dinas Sosial. Jadi nilainya adalah 90,48," demikian Fadli.rajamedia

Komentar: