Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Pembongkaran Gubuk Prostitusi, Satpol PP Tegaskan Tidak Ada Tebang Pilih

Laporan: RMN
Kamis, 19 Januari 2023 | 13:39 WIB
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi/Repro
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi/Repro

RMBanten.com - Kabupaten Tangerang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang tidak akan tebang pilih terkait belum dibongkarnya sejumlah gubuk yang menjadi tempat praktik prostitusi di wilayah Desa Cikasungka, Kecamatan Solear.

Demikian ditegaskan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menyusul adanya tudingan bahwa Satpol PP dinilai sengaja menangguhkan atau menunda penertiban gubuk prostitusi tersebut.

Menurut Fachrul Rozi, ada prosedur atau tahapan aturan dalam melakukan tindakan pembongkaran terhadap bangunan, meskipun telah terbukti melanggar peraturan daerah (Perda).

"Ada prosedur ataupun tahapan aturan dalam melakukan tindakan pembongkaran, jadi tidak sembarangan dihancurkan,” ujar Fachrul Rozi, Kamis (19/1).

Kata Fachrul Rozi, pihaknya bersama tim gabungan TNI-Polri juga telah mendatangi salah satu lokasi gubuk guna memastikan tempat tersebut tidak kembali beroperasi sebagai tempat prostitusi.

Sebab, kata Fachrul, di lokasi itu sebelumnya juga telah dilakukan penertiban oleh pihak trantib Kecamatan Solear.

“Setiap aduan dari masyarakat pasti kami tindaklanjuti, namun saat kami bersama TNI-Polri ke lokasi memang sudah kosong dan gubuk kondisi terkunci," terangnya.

"Sebelumnya juga kami sudah memberikan atensi kepada kasi trantib di Kecamatan Solear, setelah ditegur jadi udah gak beroperasi tempat itu," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, M. Syahdan Muchtar menyatakan pihaknya akan gencar menggelar patroli rutin di wilayah-wilayah Kabupaten Tangerang yang memang disinyalir sering adanya gangguan Trantibumas.

"Tidak terkecuali di wilayah Kecamatan Solear, kami juga akan terus pantau Gubuk di Desa Cikasungka tersebut, agar tidak kembali beroperasi," tandas Syahdan seperti dilansir dari laman resmi Pemkab Tangerang.rajamedia

Komentar: