Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Kajati Banten dan Bupati Zaki Hadiri Deklarasi Pelajar Anti Tawuran dan Berandal Motor

Laporan: RMN
Selasa, 17 Januari 2023 | 00:29 WIB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kajati Banten Leonard Eben Ezer dan Kajari Tangerang Nova Elida Saragih menghadiri Deklarasi Pelajar Anti Tawuran dan Berandal/Repro
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kajati Banten Leonard Eben Ezer dan Kajari Tangerang Nova Elida Saragih menghadiri Deklarasi Pelajar Anti Tawuran dan Berandal/Repro

RMBanten.com, Kabupaten Tangerang Deklarasi damai pelajar dihadiri Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar bersama Kajati Banten, Leonard Eben Ezer dan Kajari Tangerang, Nova Elida Saragih.

Deklarasi damai pelajar bertema Anti Tawuran dan Berandal Motor itu bertempat di SMK Yapisda Cisoka. Senin (16/1).

Acara dihadiri perwakilan dari SMK Yapisda, SMK Karya Bangsa Nusantara, SMK Mandiri 2 Balaraja.
 
Bupati Zaki berharap agar deklarasi tersebut segera mengakhiri tawuran dan genk dalam pelajar yang banyak memakan korban dan merugikan banyak pihak.

"Dengan adanya deklarasi ini, semoga para siswa-siswi khususnya siswa SMK tidak ada lagi konflik-konflik seperti geng motor di jalanan, tawuran, kekerasan pelajar terutama yang membawa senjata tajam," ujar Zaki.

Bupati Zaki berpesan kepada para pelajar yang hadir untuk tidak ikut-ikutan dan terlibat hal-hal tindak pidana umum karena Kejaksaan tidak akan segan-segan melakukan proses hukum lebih lanjut apabila pelajar terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana umum.

Sementara, Kajati Banten Leonard Eben Ezer mengatakan Kejaksaan dan seluruh jajarannya sengaja turun langsung ke sekolah-sekokah untuk melakukan pendekatan, edukasi dan sosialisasi kepada para siswa-siswi khususnya siswa SMK untuk tidak melakukan kegiatan yang merugikan banyak pihak, khususnya yang mengarah pada tindakan pidana umum.

"Kejaksaan Kabupaten Tangerang telah menemukan adanya tawuran pelajar yang membawa senjata tajam, melukai atau bahkan menimbulkan korban dari siswa. Ini sangat memprihatinkan," ujarnya.

Menurut Leonard saat ini banyak para pelajar yang melakukan hal-hal tidak sewajarnya yang bisa merugikan bukan hanya dirinya tetapi juga orang banyak.

"Karena itu kami hadir langsung ke SMK Yapisda ini untuk memberikan pengarahan secara langsung kepada para siswa-siswi agar mereka bisa memahami bahwa apa yang mereka lakukan itu merugikan banyak orang, masuk dalam tindak pidana umum dan bisa dilakukan kurungan penjara," demikian tutup Kajati Banten dilansir dari laman resmi Pemkab Tangerangrajamedia

Komentar: