Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Ratu Tatu: Pencabutan PPKM Kebijakan Strategis Pemerintah Pusat

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 03 Januari 2023 | 01:36 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memnerikan keterangan pers pencabutan PPKM/Repro
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memnerikan keterangan pers pencabutan PPKM/Repro

RMBanten.com, Kabupaten Serang -  Kebijakan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan program strategis pemerintah pusat.

Karenanya itu perlu di ikuti oleh pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia.

Demikian disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada wartawan usai menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) terkait pencabutan PPKM secara virtual di Pendopo Bupati Serang, Senin (2/1).

"Pencabutan PPKM ini harus diikuti oleh kita semua di daerah. Karena pencabutan PPKM mikro ini tentunya program strategis pemerintah pusat dalam menghadapi transisi pandemi Covid-19 ke endemi. Masyarakat bisa beraktivitas normal setelah PPKM dicabut,” terang Tatu

Menurut Tatu, dalam transisi pandemi Covid-19 ke endemi ini intervensi pemerintah berangsur diturunkan dan partisipasi masyarakat yang dinaikkan.

Bahkan pemerintah pusat menyampaikan bahwa pencabutan PPKM berdasarkan hasi survei yang sudah dilakukan.

“Karena hasil survei seluruh Indonesia bahwa herd immunity di Indonesia ini sangat tinggi. Kemudian yang kedua untuk pencapaian vaksinasi juga maksimal dan sampai saat ini masih berjalan, dan kita juga sudah punya obatnya nah itu dasarnya,” terangnya.

Didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Agus Sukmayadi dan Direktur Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Rahmat Setiadi dan Kepala Diskominfosatik Haerofiatna,

Tatu memastikan untuk vaksinasi booster di Kabupaten Serang dilanjutkan setelah target sebelumnya para nakes (tenaga kesehatan), lansia kemudian aparatur yang mobilitasnya dan interaksinya tinggi.

“Pak Kepala Dinkes menyarankan kepada Aparatur dan masyarakat yang mobilitasnya tinggi,” tandasnya.

Kata Tatu, atas pencabutan PPKM untuk turunannya, aturan-aturan di Kabupaten Serang yang dibuat oleh Bupati Serang berkaitan dengan sanksi pandemi juga dicabut.

“Berkaitan dengan pandemi itu dicabut semuanya,” tegasnya.

Walau begitu, kata Tatu, pada rakor tersebut Menko Marves terus mengingatkan bahwa tidak boleh abai terhadap protokol kesehatan atau prokes untuk tetap diterapkan.

Tatu mencontohkan, bagi masyarakat yang sakit harus sadar sendiri untuk menggunakan masker atau kemudian jika berada di kerumunan orang banyak itu juga sebaiknya memakai masker.

“Agar tidak lalai juga untuk sering mencuci tangan, jadi pencabutan ini dalam rangka menghadapi transisi dari pandemi menjadi endemi mudah-mudahan kita berhasil,” tandasnya.

Untuk di Kabupaten Serang, tambah Tatu, masih ada sekitar 8 warga yang terpapar Covid-19. Akan tetapi kondisinya tidak parah dan tidak ada yang di rawat di RSDP.

“Virus seperti flu biasa, seperti sakit biasa,”ucapnya.

Sementara Kepala Dinkes Kabupaten Serang Agus Sukmayadi menyampaikan jika ditemukan kasus Covid-19 di Kabupaten Serang, selanjutnya langkah  Satgas melakukan pelacakan terhadap kontak erat terhadap pasien yang terpapar Covid-19.

Sebagai infor, Rakor dipimpin Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Manves), Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dan para gubernur, walikota, bupati se Indonesia.

Dari Kabupaten Serang, hadir secara virtual Bupati Ratu Tatu Chasanah didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asda 1 Nanang Supriatna, Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kesra Rahmat Fitriadi, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Serang.rajamedia

Komentar: