Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Ini Capaian Kinerja Polda Banten Selama Tahun 2022

Laporan: RMN
Sabtu, 31 Desember 2022 | 08:47 WIB
Kadiv Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga/Repro
Kadiv Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga/Repro

RMBanten.com, Keamanan -  Polda Banten merilis kinerja serta capaian selama tahun 2022 .

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga memaparkan capaian pengungkapan Bidang Operasional seperti Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Ditresnarkoba dan Ditpolairud.

Menurut Shinto, hasil pengungkapan tindak pidana umum tahun 2022 sebanyak 3.270 kasus, naik 10 kasus atau 0,3 persen dibanding tahun 2021 sebanyak 3.260 kasus.

Kemudian penyelesaian perkara tahun 2022 sebanyak 2.189 kasus, turun 214 kasus atau 10,83 persen dibanding tahun 2021 sebanyak 1.975 kasus,” ungkapnya.

Pengungkapan kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) tahun 2022 sebanyak 1.009 kasus, turun 55 kasus atau 5,25 persen dibanding tahun 2021 sebanyak 1.064 kasus.

“Untuk penyelesaian perkara C3 tahun 2022 sebanyak 582 kasus, turun 15 kasus atau 2,51 persen dibanding tahun 2021 sebanyak 597 kasus,” ujar Shinto yang bertempat di Aula Serba Guna Polda Banten pada Jumat, (30/12).

Selanjutnya, pengungkapan kasus perempuan dan anak (PPA) tahun 2022 sebanyak 12 kasus, turun 6 kasus atau 50 persen dibanding tahun 2021 dan untuk penyelesaian kasusnya pada tahun 2022 sebanyak 13 kasus, naik 7 kasus dibandingkan tahun 2021.

Kemudian ungkap kasus judi pada tahun 2022 sebanyak 49 kasus dengan penyelesaian perkara 100 persen.

Lebih lanjut kata Shinto, untuk pengungkapan tindak pidana khusus, dengan total pengungkapan selama tahun 2022 sebanyak 64 kasus, naik 2 kasus dibandingkan tahun 2021.

Dengan total penyelesaian kasus sebanyak 42 kasus, turun 33 kasus dibanding tahun 2021 sebnyak 75 kasus.

“Dari pengungkapan tersebut jenis tindak pidana khusus tertinggi pada tahun 2022 adalah kasus ITE sebanyak 15 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 40 persen atau 6 kasus,” ucapnya.

Kemudian tindak pidana korupsi pada tahun 2022 sebanyak 11 Laporan Polisi (LP), turun 12 LP atau 52% dibanding tahun 2021 sebanyak 23 LP. Dengan penyelesaian sebanyak 13 kasus, naik 6 kasus atau 86 dibanding tahun 2021.

“Jumlah tersangka tindak pidana korupsi tahun 2022 sebanyak 12 orang, turun 8 orang atau 40 peraen dibanding tahun 2021. Dengan kerugian uang negara mencapai Rp 41.298.921.294,” kata Shinto.

Pada 2022 ada 707 pengungkapan penyalahgunaan narkoba, naik 15 kasus atau 0,15 persen, dibanding tahun 2021. Dari pengungkapan tersebut 607 perkara diselesaikan atau 85,85 persen.

“Jumlah tersangka pada 2022 sebanyak 904 orang, turun 25 orang atau 2,69 persen SE bila dibanding 2021 dan sebanyak 94 orang direhabilitasi,” ujarnya.

Pada tahun 2022 sabu yang berhasil disita sebanyak 83,7 kg naik 58,8 kg atau 239,3 persen dibanding tahun 2021 sebanyak 24,5 kg.

Kemudian ganja sebanyak 18,7 ton, naik 13,3 ton atau 246,2 persen dibanding tahun 2021 sebesar 5,4 ton dan ekstasi sebanyak 2.279 butir, naik 339 butir atau 17,4 persen dibanding tahun 2021 sebanyak 1.940 butir.

Selanjutnya, Shinto menjelaskan pencapaian tindak pidana di perairan dengan pengungkapan sebanyak 15 kasus pada tahun 2022, naik 3 kasus atau 35 persen dibanding tahun 2021.

Dengan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 14 kasus, naik 3 kasus dibanding tahun 2021 sebanyak 11 kasus.

“Adapun jumlah tersangka yang berhasil ditangkap oleh Ditpolairud Polda Banten selama tahun 2022 sebanyak 46 orang, naik 31 orang atau 200 persen dibanding tahun 2021 sebanyak 15 orang," ujarnya.

"Pada tahun 2022 Ditpolaitud Polda Banten juga berhasil mengungkap tindak pidana BBM ilegal dengan nilai lebih dari Rp 220 juta,” demikian tutup Shinto Silitonga.rajamedia

Komentar: