Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Status PPKM Dicabut Presiden, Arief Ingatkan Jaga Prokes!

Laporan: RMN
Sabtu, 31 Desember 2022 | 05:08 WIB
Walikota Tangerang Arief Wismansyah/Net
Walikota Tangerang Arief Wismansyah/Net

RMBanten.com, Kota Tangerang - Keputusan yang ditetapkan pemerintah pusat terkait pencabutan Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia disambut baik Wali Kota Tangerang  Arief R. Wismansyah.

Pemkot Tangerang mendukung dan menyambut positif pencabutan status PPKM yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, mengingat kondisi harian kasus Covid-19 di Kota Tangerang juga dalam kondisi yang terkendali.

"Infonya presiden sudah mencabut, namun kami masih menunggu surat resminya dari Menteri Dalam Negeri biar daerah juga menyesuaikan dengan aturan baru setelah PPKM dicabut," ujar Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (30/12).

Walau begitu, Arief tetap mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat berada di ruang tertutup atau di kerumunan.

"Supaya tetap terlindungi dan lebih aman terlebih sebentar lagi tahun baru yang identik dengan acara kumpul-kumpul," pesan Arief.

Arief mengharapkan dengan dicabutnya aturan PPKM, akan membawa angin segar dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya di Kota Tangerang.

"Semoga ekonomi bisa kembali bangkit dan masyarakat bisa kembali beraktivitas normal," tutup Wali Kota.

Sebagai informasi, jumlah kasus Covid 19 di Kota Tangerang per tanggal 30 Desember 2022 bertambah 8 (delapan) kasus, dengan positivity rate 3,13 persen dan tingkat okupasi 4,19 persen.

Sedang untuk capaian vaksin untuk dosis satu sudah mencapai 99,7 persen, dosis 2 sebesar 82,1 persen dan dosis 3 capaiannya sebesar 64,4 persen.rajamedia

Komentar: