Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Kembalikan Marwah MA Sebagai "Wakil Tuhan", Begini Saran CSIIS

Laporan: RMN
Senin, 26 Desember 2022 | 21:20 WIB
Gedung Mahkamah Agung/Net
Gedung Mahkamah Agung/Net

RMBanten.com, Hukum - Badai tsunami sedang melanda lembaga hukum tertinggi di Indonesia Mahkamah Agung (MA). beberapa Hakim Agung terjerat masalah hukum.

Tak pelak MA mendapat sorotan miring banyak pihak.

Atas kejadian itu, Direktur Center for Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS), Dr. Saleh Basyari mempunyai saran mengembalikan citra MA kembali ke marwahnya sebagai "wakil Tuhan".

"Ada dua langkah yang layak dilakukan Mahkamah Agung (MA) untuk  membangun kembali kondusifitas di lembaganya," ujar Sholeh kepada redaksi Raja Media Network (RMN), Senin (26/12).

Langkah pertama, kata Sholeh, MA barangkali lupa, sudah sekian dekade sebagai tumpuan hukum tertinggi di negeri ini.

Dengan posisi sangat mulai itu, kata Sholeh, jajaran MA bisa saja tergelincir bahkan hanyut oleh godaan.

"Godaan yang besar tersebut, 'diperparah" oleh legitimasi teologis bahwa hakim adalah wakil Tuhan," ujar Sholeh.

Kata Sholeh, untuk mengembalikan spirit MA sebagai kumpulan wakil Tuhan, sekaligus untuk membangun kembali suasana kondusif, MA selayaknya menimba kembali sumber-sumber kebijakan asasi, yakni energi spiritual

MA kata Sholeh, bisa menyelenggarakan muhasabah akhir tahun dengan mengundang anak-anak yatim serta pencerahan dari tokoh agama.

"Ajang itu sekaligus berfungsi sebagai "pembersihan" energi negatif. Pembersihan itulah esensi sedekah atau zakat," ujarnya.

Langkah kedua, kata Saleh, adalah dengan menyelenggarakan acara silaturahmi antar lembaga.

Silahturahmi, ini sangat ideal dikemas dalam bentuk focuss group discussion  (FGD) dengan melibatkan lembaga-lembaga hukum lainnya, seperti MA, KPK, Kejaksaan Agung dan  Polri.

"Silahturahmi dalam bentuk fGD tersebut  sejatinya adalah bentuk sinergi dan koordinasi antara penegak keadilan, sekaligus membangun menguatkan marwah dengan independensinya masing-masing," demikian tutup Sholeh Basyari.

Sebagai informasi dua hakim agung  ditahan KPK, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Mereka dijerat dengan dugaan suap untuk memvonis perkara. Selain itu, empat hakim MA juga ikut ditahan, turut pula lima staf ditahan.rajamedia

Komentar: