Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Pendapatan PBB dan BPHTB di Kabupaten Tangerang Naik 24 Persen

Laporan: Firman
Senin, 19 Desember 2022 | 23:21 WIB
Ilustrasi/NET
Ilustrasi/NET

RMBanten.com, Pajak - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di tahun 2022 ini terus mengalami pertumbuhan pendapatan.

"Hingga bulan Desember ini, realisasi PBB-P2 telah mencapai Rp572 miliar atau mengalami pertumbuhan sebanyak kurang lebih 24 persen dari tahun 2021 yang mencapai Rp467 miliar. Sedangkan untuk BPHTB sudah mencapai Rp1,3 triliyun atau tumbuh dibanding tahun 2021 yakni sebanyak Rp957 miliar," kata Kepala Bidang PBB P2 dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman pada Senin, (19/12).

Ia juga mengatakan, capaian peningkatan pendapatan dari sektor PBB-P2 dan BPHTB dapat dilihat dari tahun ke tahun. Seperti pada tahun 2019 realisasi pajak berada diangka Rp1,2 triliyun.

"Untuk capaian pajak dari sektor PBB-P2 dan BPHTB di tahun 2022 sudah berada diangka Rp1,8 triliyun. Kalau diakumulasi dan melihat dari tahun 2019 ada peningkatan mencapai 50 persen," ungkapnya.

Dwi menyebut, peningkatan tersebut tidak terlepas dari peran pimpinan dalam hal ini pak Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah hingga sampai pejabat ditingkat Desa yang turut mendorong wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya.

"Meski begitu, pencapaian ini tentunya berkat kerjasama semua pihak, utamanya perhatian penyediaan fasilitas, arahan dan kebijakan dari pak Bupati yang terus ikut langsung memonitor dan mendorong kita agar pencapaian ini terus meningkat," terangnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi menegaskan akan terus memaksimalkan potensi pajak dengan melakukan penagihan, memberlakukan pemutihan pajak PBB, dan lain sebagainya. Sehingga nantinya dapat meningkatkan nilai pertumbuhan ekonomi diwilayah Kabupaten Tangerang.

"Upaya jemput bola, relaksasi pajak melalui program April Hoki, Mei Asyik, Semangat Juni, September Gemilang dan Oktober Bangkit telah dilakukan tahun ini dan di rasakan oleh masyarakat dengan nilai insentif PBB n BPHTB ± Rp. 90 M. Mudah-mudahan semuanya bisa optimal," tandasnya.rajamedia

Komentar: