Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Bawaslu Terlalu! Siti Zuhro: Anies Kena Etik Pemilu, Anies Ganjar Dan Erick Harusnya Kena Juga

Laporan: RMN
Minggu, 18 Desember 2022 | 21:16 WIB
Analis politik BRIN Siti Zuhro/Net
Analis politik BRIN Siti Zuhro/Net

RMBanten.com, Politik - Analis politik Badan dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menegaskan jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai bakal Capres Anies Baswedan mencuri strat kampanye maka Ganjar Pranowo dan Erick Thohir seharusnya kena dugaan pelanggaran pemilu yang sama.

Pernyataan itu disampaikan Siti Zuhro di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Minggu (18/12).

Sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanggar kode etik kepemiluan lantaran telah melakukan kampanye terselubung atau mencuri start kampanye ke berbagai daerah.

Bawaslu kata Siti Zuhro harus membuktikan Anies melakukan pelanggaran. Jika terbukti harus diproses.

Dijelaskan Siti Zuhro, jika Anies tidak mengkampanyekan diri dan hanya hadir untuk acara silaturahmi atau mungkin seminar, tidak bisa dikatakan kampanye terselubung.

"Mas Ganjar juga melakukan itu, kena semua nanti. Pak Erick Tohir juga melakukan dengan masa besar,  dan dia menteri. Ini (Anies) pengangguran ini.  Dia (Bawaslu) kalo yang punya tata krama banget, itu aturan main kan siapa pun yang menjabat,” tegas Siti Zuhro

Bawaslu kata Siti Zuhro merupakan orang yang paham akan hukum, tidak boleh asal menuduh bakal calon presiden tertentu melakukan kampanye terselubung, tanpa adanya bukti dan fakta hukum di lapangan.

“Dia (Bawaslu) tahu fakta hukumnya dipasok data-data konkretnya kan gitu. Sehingga tidak sekadar mengira  mengasumsikan itu,” demikian Siti Zuhro.rajamedia

Komentar: