Bawaslu Terlalu! Siti Zuhro: Anies Kena Etik Pemilu, Anies Ganjar Dan Erick Harusnya Kena Juga
RMBanten.com, Politik - Analis politik Badan dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menegaskan jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai bakal Capres Anies Baswedan mencuri strat kampanye maka Ganjar Pranowo dan Erick Thohir seharusnya kena dugaan pelanggaran pemilu yang sama.
Pernyataan itu disampaikan Siti Zuhro di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Minggu (18/12).
Sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanggar kode etik kepemiluan lantaran telah melakukan kampanye terselubung atau mencuri start kampanye ke berbagai daerah.
Bawaslu kata Siti Zuhro harus membuktikan Anies melakukan pelanggaran. Jika terbukti harus diproses.
Dijelaskan Siti Zuhro, jika Anies tidak mengkampanyekan diri dan hanya hadir untuk acara silaturahmi atau mungkin seminar, tidak bisa dikatakan kampanye terselubung.
"Mas Ganjar juga melakukan itu, kena semua nanti. Pak Erick Tohir juga melakukan dengan masa besar, dan dia menteri. Ini (Anies) pengangguran ini. Dia (Bawaslu) kalo yang punya tata krama banget, itu aturan main kan siapa pun yang menjabat,” tegas Siti Zuhro
Bawaslu kata Siti Zuhro merupakan orang yang paham akan hukum, tidak boleh asal menuduh bakal calon presiden tertentu melakukan kampanye terselubung, tanpa adanya bukti dan fakta hukum di lapangan.
“Dia (Bawaslu) tahu fakta hukumnya dipasok data-data konkretnya kan gitu. Sehingga tidak sekadar mengira mengasumsikan itu,” demikian Siti Zuhro.
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Politik | 21 jam yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu