Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Ganggu Kamtibmas! Kapolres Cilegon Intsruksikan Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

Laporan: RMN
Minggu, 18 Desember 2022 | 01:54 WIB
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro/Net
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro/Net

RMBanten.com, Cilegon - Video viral balap liar yang terjadi di Kota Cilegon, Sabtu (17/12)membuat berang aparat keamanan.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, berjanji akan menindak tegas pelaku balap liar yang berada di daerah hukum Polres Cilegon.

TKP balap liar sendiri terjadi di Jalan Protokol Kota Cilegon tepatnya di Sukmajaya Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Menurut Eko, informasi adanya balap liar berasal dari masyarakat. Atas informasi tersebut, Ia memerintahkan kepada seluruh jajaran Polres Cilegon untuk membubarkan balap liar tersebut yang terjadi sekitar pukul 01.35 WIB, pada Sabtu, (17/12).

“Petugas gabungan dari Polres Cilegon dan polsek Cilegon sedang berpatroli langsung membubarkan aksi balap liar. Pembalap liar pun kocar kacir berhamburan. Malam itu tidak ada pembalap liar yang diamankan Polres ataupun polsek Cilegon,” ujar Eko.

Aksi balap liar antara para pemuda tersebut berdampak mengganggu kelancaran jalan raya. Serta mengganggu ketentraman umum atau masyarakat yang akan beraktifitas serta suara kenalpot yang bising. Juga dapat memicu terjadinya tawuran.

“Kami mengimbau kepada masyarakat kota Cilegon untuk membantu informasi setiap kejadian yang akan menimbulkan kerugian masyarakat atau ketentraman umum silahkan telpon ke call center 110 Polres Cilegon," ujarnya.

"Atau melaporkan ke pihak kepolisian terdekat, agar situasi di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten Kondusif sehingga Masyarakat bisa menjalankan aktifitas kegiatannya sehari hari secara aman dan lancar,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: