Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

DPR Warning Pj Kepala Daerah Tidak Jadi Timses Parpol

Laporan: RMN
Rabu, 30 November 2022 | 21:43 WIB
Anggota DPR RI Komisi II, Guspardi Gaus/Net
Anggota DPR RI Komisi II, Guspardi Gaus/Net

RMBanten.com, Politik - Kontelasi politk mendekati gelaran Pemilu 2024 semakin menghangat.

Sebuah warning dari parlemen agar Penjabat (PJ) Kepala Daerah untuk tetap menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Warning disampaikan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus kepada wartawan, Rabu (30/11).

"Pj Kepala Daerah bukanlah pihak pendukung penguasa tetapi untuk rakyat," ujarnya.

"Inilah yang selalu saya sorot agar pemerintah dalam menentukan penjabat kepala daerah, di samping kapabilitas, kualitas, juga harus mempertimbangkan faktor independensi, demi meminimalisasi potensi terjadinya politisasi birokrasi,” ujarnya.

Ditegaskan Guspardi, jangan sampai Pj Kepala Daerah menjadi bagian dari tim sukses partai-partai politik tertentu pada Pemilu 2024 mendatang.

"Amanat UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), disebutkan bahwa para ASN harus berintegritas, berkapabilitas, dan independen dalam menjalankan tugas-tugasnya," tegasnya.

Salah satu tugas penjabat kepala daerah, kata Guspardi, mengawal ASN dan birokrasi agar tetap bekerja netral di tengah proses tahapan Pemilu 2024.

“Bagaimanapun, masyarakat tentu mengharapkan pemilu 2024 dapat berlangsung dengan jujur, adil dan demokratis," demikian Guspardi Gaus.rajamedia

Komentar: