Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Ini Tiga Alasan KPK Harus Terbitkan SP3 Kasus Duren

Laporan: RMN
Selasa, 29 November 2022 | 11:03 WIB
Direktur Center for Stategic on Islamic and International Studies (CSIIS), Sholeh Basyari/Repro
Direktur Center for Stategic on Islamic and International Studies (CSIIS), Sholeh Basyari/Repro

RMBanten.com, Hukum - Kasus Kardus Duren yang kembali diungkit Ketua KPK Firli Bahuri dan menyandera Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dinilai politis.

KPK telah berubah wujud menjadi instrumen politik.

Untuk itu KPK harus dikembalikan ke Khittah-nya sebagai instrumen penegakan hukum dengan menerbitkan SP3 kasus Kardus Duren.

Begitu disampaikan aktivis muda NU, Sholeh Basyari dalam keterangannya kepada redaksi Raja Media Network (RMN), Selasa (29/11).

Sholeh yang juga Direktur Center for Stategic on Islamic and InternatioMuhaimnal Studies (CSIIS) membeberkan tiga hal yang menjadi alasan KPK harus menerbitkan SP3.

Pertama, dua saksi kunci kasus ini telah meninggal.

"Alasan ini sudah cukup buat KPK menutup kasus ini," ujar Sholeh.
 
Kedua, KPK harus menyudahi main petak umpet dengan selalu menyebut kasus Kardus Duren ini tengah didalami.

Ketiga, KPK harus kembali ke khitahnya sebagai instrumen hukum.

"Dengan terus beretorika tentang kasus ini, KPK sejatinya secara langsung melakukan dua "kesalahan". Pertama, KPK mengubah dirinya sbg instrumen politik. Kedua, dia mempermainkan mengombangambingkan langkah politik Cak Imin," demikian penegasan Sholeh.

Diketahui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, pihaknya belum berhenti melakukan penyelidikan kasus kardus durian yang diduga menyeret nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Kardus durian merupakan tempat uang senilai Rp 1,5 miliar yang ditemukan petugas KPK di Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada tahun 2011.

Firli mengungkap hal itu saat menjawab pertanyaan awak media usai menggelar konferensi pers penahanan tersangka kasus dugaan suap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10).

"Perkara lama yang disebut kardus durian ini juga menjadi perhatian kita bersama. Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. KPK pastikan setiap perkara disampaikan kepada rekan-rekan semua," ujar Firlirajamedia

Komentar: