Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Otak Cabul! Oknum Anggota Dewan Pandegalang Dilaporkan Ke Polisi

Laporan: Gatot Maulana
Kamis, 24 November 2022 | 00:30 WIB
Foto ilustrasi/Net
Foto ilustrasi/Net

RMBanten.com, Pandeglang - Oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial Y dilaporkan ke Polisi dengan dugaan melakukan tindakan pelecehan seksual.

Korban Bunga (nama samaran) gadis berumur 18 merupakan warga Kecamatan Majasari melaporkan perbuatan tidak senonoh anggota dewan tersebut

Adanya laporan kasus pelecehan seksual melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang dibenarkan Wakapolres Pandeglang Kompol Andi.

Laporan tersebut sempat dicabut oleh pihak korban pada 28 Mei 2022.

“Tiba-tiba korban yang didampingi dari dinas Perlindungan Perempuan dan Anak mencabut laporannya, padahal menurut penyidik sedang dalam proses pemeriksaan saksi dan tiba-tiba minta dilanjut lagi LP nya pada penyidik dimana betul yang dilaporkan itu inisial Y oknum anggota dewan,” terang Andi, Rabu (23/11).

Sebelum pencabutan laporan, Polres Pandeglang sudah melakukan pemeriksaan dan hasil tersebut pelaku dapat ditetapkan tersangka dengan ancaman pidana 9 tahun.

“Dari hasil visum ada tanda-tanda pencabulan dan menurut APH (Aparat Penegak Hukum) sudah memenuhi unsur dan terduga pelaku bisa ditetapkan jadi tersangka,” tutur Kompol Andi sambil menjelaskan akan mempertemukan kembali antara pelaku dan korban.

Andi menjelaskan kronologi kejadian.

Awalnya pada Kamis (21/4) sekitar jam 15.30 Wib di rumah pelaku di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, korban mengantarkan kue.

Pelaku kemudian menyuruh agar korban masuk ke dalam rumah menemui istri pelaku, namun ternyata istri pelaku sedang tidak ada di rumah.

Saat itu, pelaku menanyakan harga kue yang dipesan istrinya dan memberikan uang tersebut pada korban. Pelaku kemudian melakukan pelecehan terhadap korban.

Saat hendak pulang, korban pun sempat diraba kembali oleh pelaku.

“Pas masuk, ternyata tidak ada siapa-siapa. Terus pelaku menanyakan harga pesanan berapa. Korban jawab Rp75 ribu. Lalu pelaku masuk ambil uang dan ngasih Rp100 ribu,” terangnya.

“Karena tidak ada kembaliannya, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya sambil mengusap kebagian dada korban. Pada tanggal 22 November 2022 status perkaranya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tambahnya.rajamedia

Komentar: