Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Enam Bulan, Komnas Anak Banten Catat 27 Kasus Libatkan 285 Anak

Laporan: Hendra Hendrawan
Jumat, 11 November 2022 | 18:40 WIB
Data kekerasan anak kasus tawuran di Banten/REPRO
Data kekerasan anak kasus tawuran di Banten/REPRO

RMBanten.com -  Ketua Komnas Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, berdasarkan catatan dan data Komnas Anak Provinsi Banten, sepanjang tahun 2022, ada sekitar 27 kasus tawuran yang terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Banten.

"Dari jumlah itu, ada sekitar 285 anak yang terlibat tauran dan kekerasan berkelompok," katanya saat ditemui di ruangan kerjanya di bilangan Ciracas, Kota Serang, Jum’at (11/11).

Menurut Gunawan, tauran dan penyerangan yang melibatkan anak-anak di bawah umur itu, menyebabkan 13 anak mengalami luka berat maupun luka ringan, serta 4 orang meninggal dunia.

"Untuk kasus meninggal terjadi di Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Gunawan menjelaskan agar peristiwa tauran itu tidak terulang, semua pihak, baik orangtua, sekolah hingga seluruh stakeholder untuk bersama-sama mencegah terjadinya peristiwa tersebut.

“Semua instansi terkait harus terlibat dalam semua permasalahan ini, khususnya berkaitan dengan anak," jelasnya.

Selain itu, Gunawan mengungkapkan dalam meminimalisir peristiwa itu, perlu adanya sosialisasi dan penyuluhan terhadap anak pelaku tauran melalui keluarga, maupun sekolah.

"Saat ini kami dari Komnas Anak Provinsi Banten sedang berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Banten dan Komisi V DPRD Banten, menyusun  program pencegahan dan penanganan bertajuk ‘Rehabilitasi Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)’ yang di dalamnya anak-anak yang terindikasi terlibat kekerasan berkelompok maupun tauran akan dilakukan pembinanaan berkelanjutan,” jelasnya.rajamedia

Komentar: