Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Optimalisasi Penerimaan Pajak, Pemprov Banten Gandeng Dirjen Pajak Kanwil Serang

Laporan: RMN
Selasa, 08 November 2022 | 14:54 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar/Repro
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar/Repro

RMBanten.com, Serang Raya - Pemerintah Provinsi Banten melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Serang terkait dengan Kampanye Kesadaran Membayar Pajak kepada masyarakat Banten.

Kerjasam dalam rangka optimalisasi pajak  pusat dan pajak daerah sebagai salah satu sumber penerimaan Daerah untuk melaksanakan dan kelanjutan pembangunan.

"Perlu kita sampaikan bahwa pembangunan ini pada dasarnya pembiayaan dari pajak. Maka setidaknya masyarakat memiliki kesadaran dalam membayar pajak,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar usai menerima audiensi dari Dirjen Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Serang di Ruang Rapat Gubernur, KP3B, Serang, Senin (7/11).

Menurut Al Muktabar, dalam membangun pemerintahan yang baik, maka dibutuhkan komunikasi yang baik dengan berbagai komponen masyarakat dan Direktorat Jendral Pajak yang mampu memberikan strategi dalam meningkatkan kesadaran akan pajak.

"Maka dari itu, Direktorat Jendral Pajak yang memiliki potensi sangat besar bisa memudahkan kita untuk mengkomunikasikan hal itu,” ujarnya.

"Pemerintah Daerah maupun Pusat juga bersama-sama menggiatkan dalam kesadaran membayar pajak sebagai modal pembangunan,” lanjutnya.

Al-Muktabar juga berharap dengan menanamkan sikap sadar akan pajak ini mampu memberikan wawasan bagi masyarakat terutama para bendahara yang ada di instansi manapun sehingga proses pembangunan bisa berjalan dengan baik dan mengoptimalkan pelaksanaan  pengawasan wajib pajak bersama dalam bidang perpajakan.

"Terutama kewajiban pajak ini sangat membantu Pemerintah dalam hal penerimaan. Jadi penerimaan pajak yang kita kumpulkan dari bendahara ini kita kembalikan ke Pemerintahan Daerah (Pemda) baik dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK),  dan Dana Bagi Hasil (DBH),” pungkasnya.rajamedia

Komentar: